0 menit baca 0 %

Kakan Kemenag : 5 Poin Penting Harus di Perhatikan

Ringkasan: Dumai (Inmas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Dumai Drs. H. Syafwan memimpin apel pagi, Rabu (21/08/2019). Hadir dalam apel pagi para pejabat eselon III, IV dan ASN.Dalam catatan media ini, terdapat sejumlah pesan Kakan Kemenag Dumai untuk segera ditindaklanjuti terkait dengan koordinasi dan...

Dumai (Inmas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Dumai Drs. H. Syafwan memimpin apel pagi, Rabu (21/08/2019). Hadir dalam apel pagi para pejabat eselon III, IV dan ASN.

Dalam catatan media ini, terdapat sejumlah pesan Kakan Kemenag Dumai untuk segera ditindaklanjuti terkait dengan koordinasi dan komunikasi H. Syafwan dengan Ketua Tim Irjen Kemenag RI pada hari Selasa (20/08/2019) semalam.

Pertama, Kakan Kemenag meminta kepada seluruh kepala Seksi dan Penyelenggara, Staf PNS dan Honorer di lingkungan Kemenag Kota Dumai agar mempersiapkan kelengkapan semua dokumen yang berkaitan dengan laporan kegiatan dan juga laporan pertanggung jawaban keuangan sesuai dengan kebutuhan, sehingga tim audit Irjen nantinya bisa melaksanakan tugasnya dengan baik dan tidak ada kendala satu apa pun,” kata H. Syafwan.

Kedua, Kakan Kemenag mengingatkan “Kepada yang hadir, saya mengharapkan agar mempersiapkan laporan dari masing-masing kegiatan yang telah dilaksanakan, sehingga akan memudahkan bagi tim untuk memeriksa kelengkapan administrasinya, juga kepada seluruh ASN tanpa terkecuali agar tetap berada di kantor selama pelaksanaan audit tersebut,” ujarnya.

Ketiga, Kakan Kemenag mengharapkan kerjasama dan perhatian dari seluruh Kepala Seksi dan Penyelenggara, serta pegawai Kemenag Dumai, baik staf PNS maupun honorer, “karena kepedulian bapak dan ibuk semua menjadi motivasi maju bagi Kementerian Agama Kota Dumai ini,” ucapnya.

Keempat, terkait masuk dan pulang kantor sesuai waktu yang telah ditetapkan dan diharapkan pulang kantor setelah tamu dari Irjen sudah pulang, selanjutnya jam istirahat siang mulai pukul 12.00 s.d 13.00 WIB. Beliau juga menghimbau kepada seluruh pegawai dan juga pejabat, untuk tidak mengajukan izin atau cuti, dan juga melaksanakan dinas keluar kantor. tambahnya.

Kelima, H. Syafwan menyampaikan audit kinerja ini merupakan suatu proses dalam mendapatkan dan mengevaluasi bukti secara objektif atas kinerja suatu organisasi, program, fungsi atau kegiatan, dengan tujuan untuk mengetahui target dan menilai kinerja yang telah dicapai dalam kegiatan oleh satuan kerja. Guna mengontrok kinerja setiap Aparatur Sipil Negara (ASN), apakah sudah sesuai dengan kontrak kinerja yang terdapat pada SKP. Hati-hati, karena setiap pekerjaan itu akan diaudit kembali. Saya tidak mau ada masalah kemudian. Intinya kerjakan dengan efektif, efisien sesuai aturan yang berlaku dan pantau terus progresnya. Sebagai Kakan Kemenag, saya hanya memantau, menegur jika ada kekurangan dan mengevaluasi saja,” pungkasnya. (Arief)