Dumai (Inmas) - Kepala Kantor Kementerian
Agama Kota Dumai Drs. H. Syafwan memimpin apel pagi, Rabu (21/08/2019). Hadir
dalam apel pagi para pejabat eselon III, IV dan ASN.
Dalam catatan media ini, terdapat
sejumlah pesan Kakan Kemenag Dumai untuk segera ditindaklanjuti terkait dengan
koordinasi dan komunikasi H. Syafwan dengan Ketua Tim Irjen Kemenag RI pada
hari Selasa (20/08/2019) semalam.
Pertama, Kakan Kemenag meminta
kepada seluruh kepala Seksi dan Penyelenggara, Staf PNS dan Honorer di
lingkungan Kemenag Kota Dumai agar mempersiapkan kelengkapan semua dokumen yang
berkaitan dengan laporan kegiatan dan juga laporan pertanggung jawaban keuangan
sesuai dengan kebutuhan, sehingga tim audit Irjen nantinya bisa melaksanakan
tugasnya dengan baik dan tidak ada kendala satu apa pun,” kata H. Syafwan.
Kedua, Kakan Kemenag mengingatkan
“Kepada yang hadir, saya mengharapkan agar mempersiapkan laporan dari
masing-masing kegiatan yang telah dilaksanakan, sehingga akan memudahkan bagi
tim untuk memeriksa kelengkapan administrasinya, juga kepada seluruh ASN tanpa
terkecuali agar tetap berada di kantor selama pelaksanaan audit tersebut,”
ujarnya.
Ketiga, Kakan Kemenag mengharapkan
kerjasama dan perhatian dari seluruh Kepala Seksi dan Penyelenggara, serta
pegawai Kemenag Dumai, baik staf PNS maupun honorer, “karena kepedulian bapak
dan ibuk semua menjadi motivasi maju bagi Kementerian Agama Kota Dumai ini,”
ucapnya.
Keempat, terkait masuk dan pulang
kantor sesuai waktu yang telah ditetapkan dan diharapkan pulang kantor setelah
tamu dari Irjen sudah pulang, selanjutnya jam istirahat siang mulai pukul 12.00
s.d 13.00 WIB. Beliau juga menghimbau kepada seluruh pegawai dan juga pejabat,
untuk tidak mengajukan izin atau cuti, dan juga melaksanakan dinas keluar kantor.
tambahnya.
Kelima, H. Syafwan menyampaikan audit kinerja ini merupakan suatu proses dalam mendapatkan dan mengevaluasi bukti secara objektif atas kinerja suatu organisasi, program, fungsi atau kegiatan, dengan tujuan untuk mengetahui target dan menilai kinerja yang telah dicapai dalam kegiatan oleh satuan kerja. Guna mengontrok kinerja setiap Aparatur Sipil Negara (ASN), apakah sudah sesuai dengan kontrak kinerja yang terdapat pada SKP. Hati-hati, karena setiap pekerjaan itu akan diaudit kembali. Saya tidak mau ada masalah kemudian. Intinya kerjakan dengan efektif, efisien sesuai aturan yang berlaku dan pantau terus progresnya. Sebagai Kakan Kemenag, saya hanya memantau, menegur jika ada kekurangan dan mengevaluasi saja,” pungkasnya. (Arief)