Riau (inmas ) –senin, 24
september 2018 Bertempat di Aula Hotel Pesona
Dilaksanakan pembukaan sosialisasi Usaha pariwisata Halal yang ditaja
oleh Dinas kebudayaan dan pariwisata kota Pekanbaru. Kegiatan berlangsung
selama dua hari dari tanggal 24 september-25september dengan jumlah peserta
yang menghadiri acara tersebut sebanyak 65 orang.
Adapun tujuan dari sosialisasi
tersebut adalah untuk menjamin kualitas
produk usaha pariwisata dalam memenuhi kebutuhan wisatawan, Memberikan keamanan dan kenyamanan
pelayanan kepada wisatawan agar dapat menikmati kunjungan wisatanya yang aman,
Halal sesuai dengan konsep pariwisata yang terintegrasi dengan nilai syariah
kepariwisataan dengan menyediakan fasilitas sesuai dengan syariah serta
meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pelaku Penerapan usaha Pariwisata
Halal seperti diantaranya perhotelan, Tempat wisata, biro perjalanan wisata,
tempat kuliner dan unsur pariwisata yang lain yang bertujuan untuk
meningkatkankan kenyamanan baik dari
segi kebersihan, kenyamanan fasilitas ibadah serta pengolahan dan
penyajian makanan.
Sosialisasi usaha pariwisata
halal tersebut dihadiri oleh narasumber yang terdiri dari Kementerian
Pariwisata Republik Indonesia yaitu Erwis Nurahtomo , Kemenag kanwil Provinsi
Riau yaitu Drs. H.Ahmad Supadi.Ma ,Direktur LBPOM MUI yaituDr. Hj.Sofia Anita
Msc , Dosen STP Riau yaitu Hj. Rismayanti M.Par , Ketua MUI yaitu Dr. H.Ilyas
Gusti. MA .
Dalam Sambutannya Kepala dinas pariwisata Dr.H.Nurfaizal.M.pd mengatakan
bahwa dengan adanya sosialisasi usaha pariwisata halal diharapkan dapat berjalan sesuai dengan moto
pekanbaru menjadikan pekanbaru sebagai kota Metropolitan yang Madani. Madani
tentu mengandung nilai agama dan pekanbaru merupakan bumi melayu jadi kita
harus menyiapkan yang halal supaya nanti pariwisata yang datang ke Pekanbaru
lebih aman, nyaman di dalam pelayanannya . yang halal disini bukan hanya
menyangkut pelayanannya saja tetapi juga pelayanan yang lainnya seperti cara
berpakaiannya, perilakunya,sopan santunnya. Dengan menerapkan sosialisasi
pariwisata halal di Kota pekanbaru Negara tetangga seperti Malaysia, Brunei
Darussalam tidak lagi kebingungan untuk mencari dimana tempat makanan yang
halal jadi tindak lanjutnya baik itu hotel, Restoran ada sertifikat halalnya.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau meminta kepada MUI untuk
memberikan standart halal baik itu toko kue, toko makanan, Rumah makan ,
Restoran, tempat minum kopi wajib mengurus sertifikat halal karena akan
dijadikan Perda pada tahun 2019 karena di dunia yang sudah Globalisasi ini
diharapkan kita dapat memilah mana yang
halal dan mana yang tidak halal . jadi
menekan perkembangan pergaulan Apalagi media sosial sangat lancar saat ini.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau juga Menghimbau Kepada seluruh
Restoran, salon, Tempat Spa, yang belum memiliki label halal supaya segera
Mengurus untuk mendapat Sertifikat Halal dan bekerja sama dengan MUI apa saja
Indikator-indikator Halal yang harus dipenuhi oleh sebuah restoran. (ana/ Anto/
Fitri)