Indragiri Hulu,(Inmas). Kebakaran hutan dan pembakaran lahan, serta sedikitnya curah hujan mengakibatkan bencana kabut asap/polusi udara serta berpotensi mengganggu kesehatan, berupa ISPA (infeksi saluran pernapasan atas).
Akan tetapi, terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi jabatan pengawas pada sekolah/madrasah binaannya, Drs. Abdul Kadir, M.Pd.I selaku pengawas PAI (pendidikan agama Islam) SLTP/SLTA kantor kementerian agama kabupaten Indragiri Hulu tetap melaksanakan tugasnya, yaitu melakukan kunjungan/supervisi pada SMP Negeri 2 Peranap,
Pelaksanaan tugas dan fungsi jabatan pengawas yang dilaksanakan terkait dengan :
1. pembinaan terhadap guru/tenaga pendidik;
2. memantau pelaksanaan standar nasional pendidikan;
3. melaksanakan penilaian kinerja guru;
4. melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesionalisme guru/kepala.
Dengan pengawasan dan pembinaan berkelanjutan serta sinergitas pihak terkait proses belajar dan mengajar pada sekolah/madrasah sesuai dengan standar pendidikan nasional, demikian Abdul Kadir menyampaikan pada tim inmas kankemenag kab. Inhu melalui pesan singkatnya.(tulang)