Riau (Inmas)- Dalam perencanaan dan penyusunan pagu anggaran
di Kementerian Agama harus didasarkan pada money follow program dan money
follow regulation, yaitu mengacu pada program prioritas yang diharapkan menyentuh
kebutuhan dasar khususnya pendidikan agama dan peningkatan kualitas kehidupan
beragama.
Hal tersebut ditegaskan Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal
Kementerian Agama RI, Dr H Ali Rohmad M Pd, saat menghadiri dan menjadi
narasumber pada kegiatan Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan dan Barang
Milik Negara (BMN) Tahun 2018, Kamis (28/6/2018) di Hotel Winstar Pekanbaru.
“Penyusunan pagu anggaran berbasis money follow program
dimaksudkan agar Kementerian/Lembaga dapat fokus kepada program-program
prioritas. Jadi, untuk tahun 2019 kegiatan yang diusulkan fokus terhadap peningkatan
pelayanan pendidikan agama dan peningkatakan kualitas kehidupan beragama,”
ujarnya.
Selain itu, pria yang kerap disapa Ali Rohmad
dihadapan 149 peserta yang hadir mengatakan, dalam menyusun rencana dan
program harus menggunakan pola Bottom Up (dari bawah ke atas) dan Top Down (Perencanaan
dari atas kebawah).
“Kebijakan dari atas selain harus memenuhi aspek kebutuhan
masyarakat, dalam hal ini bagaimana bisa memberikan bimbingan kepada umat
beragama. Dan dengan kegiatan ini kita berharap dapat tersusun program yang
baik sesuai dengan kebutuhan layanan kepada umat beragama. Karena program yang
baik berasal dari penganggaran yang baik,” harapnya. “Saat perencanaan disusun
dengan baik dan penganggaran berbasis kinerja maka diharapkan kita akan mampu
mempertahankan opini laporan keuangan Kementerian Agama yaitu Wajar Tanpa
Pengecualian,” tambahnya. (mus/eka/faj)