Kabid Urais: Pegawai Kemenag Agar Jaga Sikap dan Perilaku
Ringkasan:
Pekanbaru, 28/6 (Humas)- Kepala Bidang Urusan Agama Islam Drs. H. Zulkifli selaku pembina upacara mingguan, Senin (28/6) mengingatkan kepada karyawan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau agar mematuhi "rambu-rambu lalulintas" jalan raya sebagai Pegawai Negeri Sipil.
Pekanbaru, 28/6 (Humas)- Kepala Bidang Urusan Agama Islam Drs. H. Zulkifli selaku pembina upacara mingguan, Senin (28/6) mengingatkan kepada karyawan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau agar mematuhi "rambu-rambu lalulintas" jalan raya sebagai Pegawai Negeri Sipil. Hal itu mesti dilakukan selagi seorang masih berstatus sebagai PNS.
"Menjadi seorang PNS adalah ibarat orang yang berkendaraan di jalan raya dan masuk ke dalam suatu lingkaran. Wajib mematuhi tanda dan simbol lalulitas yang terpampang di jalan raya serta melengkapi surat-menyurat dan aksesoris keselamatan lainnya. Apabila ada tanda lampu merah menyala tanda harus berhenti dan patuh mengikuti, begitu juga kalau sudah ada lampu hijau baru bisa berjalan kembali. Semua ketentuan ini harus diikuti agar selamat bagi diri sendiri juga terhadap keamanan orang lain di jalan raya" demikian amanat Kabid Urais dalam upacara Senin pagi di halaman Kanwil Kemenag Riau.
"Itulah perumpamaan pekerjaan dan karir seorang pegawai. Ia laksana seorang yang masuk sebuah lingkaran dan ikut arus di dalamnya. Oleh karena itu wajib ikut aturan dan giliran yang berlaku pada dirinya. Ada ketentuan yang mengikat dan tidak bisa diganggu" katanya.
Menyinggung sikap dan perilaku sebagai pegawai Kementerian Agama, Kabid Urais selaku pembina upacara mewanti-wanti agar pegawai senantiasa menjaga diri, perkataan, perbuatan dan sikap di mana saja berada. Apalagi Kementerian Agama dianggap sebagai instansi yang notabene menjadi perhatian publik berkaitan moral dan akhlak.
"Kalau orang awam masuk ke diskotik mungkin dipandang orang sebagai hal lumrah saja. Namun kalau seorang pegawai Kementerian Agama masuk diskotik akan mendapat sorotan dan pandangan miring dari publik. Padahal mungkin keperluannya ke sana hanya mengantar surat saja umpamannya. Oleh karena itu kita selaku jajaran Kemenag paparnya harus berhati-hati dalam bertindak. Ibarat kain putih bersih kalau terkena noda akan kelihatan sekali kotornya" tambah Zulkifli. (as).