Riau (Inmas) – Keberadaan SBSN sebagai skema pembiayaan infrastruktur telah membantu akselerasi perbaikan pelayanan di Kemenag. Baik itu terkait perbaikan layanan fungsi agama maupun fungsi pendidikan agama. Tercatat ada sebanyak 708 balai nikah dan asrama haji yang dibangun melalui dana SBSN. Hal ini disampaikan Kabid Urais dan Binsyar Kanwil Kemenag Riau Afrialsah Lubis MA, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Rabu (30 /01).
Afrialsah menyatakan semua kabupaten yang mendapatkan bantuan pembangunan dana SBSN 2019 di Riau  sudah ready dan lokasinya juga sudah siap untuk melaksanakan pembangunan gedung. “Khusus satu lokasi di Kota Pekanbaru, bangunannya kita lelang, artinya kita hancurkan bangunan lamanya, baru kemudian dibangun gedung balai nikah dan manasik haji yang baru”, sebutnya. Sementara untuk dua kabupaten lainnya yakni Kab Kuansing dan Kep Meranti, akan dibangun dilahan rata rata seluas 400 m2 masing masingnya.
Lebih jauh diulasnya, tim yang sudah dibentuk dalam pembangunan gedung tersebut telah menyiapkan design untuk tiga unit gedung.”Untuk keseragaman, kita masih menggunakan design gedung tahun lalu, dan kita tinggal action dilapangan”, terangnya. Adapun anggaran pembangunan infrastruktur melalui skema SBSN senilai Rp 4 milliar 275 juta untuk tiga Kab/ Kota. Dengan rincian sebesar Rp 1 milliar 425 rb untuk masing masing unit gedung.Â
Pada kesempatan yang sama Afrialsah juga menyinggung terkait persyaratan untuk mendapatkan bantuan dana SBSN, dikatakannya setidaknya  ada dua syarat wajib yang harus dipenuhi untuk memperoleh Bantuan dana SBSN . Pertama harus memiliki sertifikat tanah atas nama Kemenag dan minimal luas tanah tersebut 300 m2. Kedua, Harus membuat proposal yang direkomendasikan oleh Kakanwil Kemenag yang ditujukan ke Dirjen Bimas Islam Kemenag RI, katanya.
Ia menilai dengan adanya skema SBSN guna membiayai revitalisasi infrastruktur, maka telah membantu Kemenag untuk meningkatkan kualitas layanan keagamaan. “Semoga dengan dibangunnya gedung Balai nikah dan manasik haji di Riau tidak ada lagi pelayanan yang tidak mumpuni dan kapabel kepada masyarakat kedepan, ucapnya menitipkan harapan.
 “Apalagi saat ini Kemenag sudah mengarahkan tonggak pelayanan publik itu berada di Kantor KUA, maka sarana dan pra sarana, P3K, SDM harus dibenahi”, sebutnya. “Untuk memperbaiki citra sekaligus meningkatkan pelayanan publik itu harus dari bawah, tidak bisa di atas saja, sementara yang dibawah rapuh”, tukasnya mengakhiri bincang.(vera/adi/anto)