Riau (Inmas) - Salah satu misi Kementerian Agama adalah meningkatkan bimbingan dan pemahaman masyarakat dalam kehidupan beragama. Salah satu bimbingan tersebut dilakukan dalam bentuk bimbingan teknis kebijakan mengenai hisab rukyat.
Hisab rukyat itu dua kegiatan yang saling melengkapi. Dimana hisab yang dimaksud adalah perhitungan astronomis dalam menentukan awal bulan komariyah (hijriyah). Sedangkan rukyat disini adalah pengamatan (observasi) hilal dalam menentukan awal bulan komariyah (hijriyah).
Hal itu diutarakan Afrialsah Lubis MPd saat membuka sekaligus sebagai pemateri pada kegiatan Bimtek Hisab Rukyat yang dipusatkan di Hotel Drego, Rabu petang.
Selaku Kabid Urais ia menekankan urgensi Hisab dan Rukyat untuk penetapan awal bulan Hijriah.
Mantan Kasubbag Ortapeg ini menambahkan soal hisab harus berdasarkan kaidah IPTEK (ilmu Falak dan Matematik). Sementara untuk soal Rukyah harus berdasarkan kaidah agama (Al-Quran, Hadits, dsb). “Kedua metoda inilah yang menentukan arah kiblat, waktu shalat, awal bulan dan gerhana.” Tegasnya.
Secara perlahan, Ia menjelaskan kepada para peserta mengenai hisab rukyat.
Pria yang menyelesaikan gelar magisternya di UNJ pada tahun 2006 tersebut memprediksi awal Ramadhan 1441 H/ 2020 M jatuh pada hari Jumat, tgl 24 April 2020M. Ketinggian Hilal 03° 49‘ 29“.
Awal syawal 1441 H/2020M diperkirakan jatuh pada hari Ahad 24 Mei 2020. 07° 09‘ 36“.
Sedangkan awal dzulhijjah diperkirakan jatuh pada hari Rabu tgl 22 Juli 2020 M. Ketinggian hilal 08° 37' 15".
Ia mengakui masih adanya permasalahan penentuan awal bulan ini. Misalnya, belum adanya kesepakatan tentang sistem hisab dan rukyat ini. Juga Belum adanya kriteria penentuan awal bulan.
Kemudian Masih kuat berpegang pada pendapat dan sistem sendiri (masalah dasar hukum, fiqih, hisab, rukyat. Terakhir, Masih belum konsisten dalam menyepakati siapa yang berwenang menetapkan.
Setelah Afrialsah Lubis mengurai klasifikasi dan spesialisasi Hisab dan rukyat, ia pun menutupnya dengan Fatma MUI no. 2 / 2004.
Yang intinya mewajibkan seluruh umat Islam di Indonesia untuk mentaati ketetapan pemerintah RI tentang penetapan awal Ramadhan, syawal dan dzulhijjah, sambung Afrialsah.
Selain itu mengharapkan menteri agama untuk berkonsultasi dengan MUI dan ormas-omas Islam serta instansi terkait, tandasnya.
Bimtek Hisab Rukyat mulai diselenggarakan bidang URAIS Kanwil Kemenag Riau sejak tanggal 11-13 Maret 2020, tepatnya pukul 16:00 -22:00 malam ini.
Acara yang dihadiri 34 peserta dari Kabupaten/kota seluruh provinsi Riau itu akan berakhir lusa pada Jumat siang, (13/03). (vera)