0 menit baca 0 %

Kabid Urais dan Binsar Jadi Inspektur

Ringkasan: Pekanbaru (Humas) – Dalam waktu dekat, bidang Urusan Agama Islam dan Bimbingan Syariah (Urais dan Binsar) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau akan melakukan penilaian terhadap mesjid paripurna untuk tingkat provinsi, dan ini akan berlanjut ke tingkat nasional.

Pekanbaru (Humas) – Dalam waktu dekat, bidang  Urusan Agama Islam dan Bimbingan Syariah (Urais dan Binsar) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau akan melakukan penilaian terhadap mesjid paripurna untuk tingkat provinsi, dan ini akan berlanjut ke tingkat nasional. 

Menurut Kabid Urais dan Binsar Drs H Asmuni Hasan MA saat menjadi Inspektur Upacara pada Senin (16/03), sejak tahun 1983, pemerintah sudah memberikan nama khusus pada mesjid, mulai tingkat desa, kecamatan, kabupaten dan provinsi. Misalnya untuk tingkat kabupaten dan kota disebut mesjid agung. Di tingkat provinsi disebut mesjid raya.

“Tentang mesjid Agung Annur, kenapa disebut agung padahal kini merupakan mesjid provinsi Riau, karena dulunya mesjid ini berada di bawah pengawasan Pemerintah Kota Pekanbaru,” kata HM Asmuni Hasan.

H Asmuni pada kesempatan apel pagi Senin itu juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat, bidang Urais dan Binsar Kanwil Kemenag Provinsi Riau juga akan melaksanakan Perlombaan Baca Kitab Kuning antar KUA, Pemilihan Keluarga Sakinah dan Pemilihan Kepala KUA Teladan. (ghp)