0 menit baca 0 %

KABID URAIS & BINSYAR SERAHKAN BANNER LAYANAN KUA

Ringkasan: Indragiri Hulu, ( Inmas ). Sehubungan dengan pelaksanaan tugas & fungsi serta pembinaan oleh Bidang Urais & Binsyar Kanwil Kemenag Provinsi Riau pada Seksi Bimas Kankemenag Kab/Kota, perlu dilaksanakannya pengadaan berbagai perangkat/alat peraga yang berfungsi sebagai acuan dalam pelaksanaan tugas d...

Indragiri Hulu, ( Inmas ). Sehubungan dengan pelaksanaan tugas & fungsi serta pembinaan oleh Bidang Urais & Binsyar Kanwil Kemenag Provinsi Riau pada Seksi Bimas Kankemenag Kab/Kota, perlu dilaksanakannya pengadaan berbagai perangkat/alat peraga yang berfungsi sebagai acuan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Urusan Agama Kecamatan yang ada di Kabupaten Indragiri Hulu.

Terkait dengan sebagimana hal tersebut, Rabu 28 Agustus 2019, Kabid Urais & Binsyar Kanwil Kemenag Provinsi Riau, Drs. H. Afrialsah Lubis, M.Pd menyerahkan banner terkait Tugas dan Fungsi Kantor Urusan Agama Berdasarkan PMA 34 Tahun 2019 pada Kankemenag Kab. Inhu yang diterima secara langsung oleh Kakankemenag Kab. Inhu Drs. H. A. Karim, M.Pd.I.

Menu layanan yang tersaji pada banner Tugas dan Fungsi KUA tersebut adalah :
1.    Pelaksanaan Pelayanan, Pengawasan, Pencatatn, dan Pelaporan Nikah dan Rujuk;
2.    Penyusunan Statistik Layanan dan Bimbingan Masyarakat Islam;
3.    Pengelolaan Dokumentasi dan Sistem Informasi Manajemen KUA Kecamatan;
4.    Pelayanan Bimbingan Keluarga Sakinah;
5.    Pelayanan Bimbingan Kemasjidan;
6.    Pelayanan Bimbingan Hisab Rukyat dan Pembinaan Syariah;
7.    Pelayanan Bimbingan dan Penerangan Agama Islam;
8.    Pelayanan Bimbingan Zakat dan Wakaf;
9.    Pelaksanaan Ketatausahaan dan Kerumahtanggaan KUA Kecamatan;
10.    Layanan Bimbingan Manasik Haji Bagi Jemaah Haji Reguler.

Dalam arahannya, Kabid Urais & Binsyar berpesan kepada Kasi Bimas Islam Kankemenag Kab. Inhu, Drs. Muhammad Ihsan agar banner tersebut dapat dipajang di seluruh KUA Kecamatan yang ada di Kabupaten Inhu sebanyak 14 KUA.
Pengadaan banner tersebut merupakan salah satu upaya dalam memberikan informasi pelayanan kepada masyarakat atas apa yang disajikan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan, demikian Kakankemenag Kab. Inhu Drs. H. A. Karim, M.Pd.I menyampaikannya kepada tim Inmas.(tulang)