0 menit baca 0 %

Kabid PHU : Riau Mendapat 295 Kuota Tambahan, CJH Cadangan Dipastikan Mendapat Jatah

Ringkasan: Riau (Inmas) - Masa tunggu haji di Riau rata-rata sekitar 17 tahun. Jika mendaftar hari ini, mungkin bisa berangkat haji pada 2036. Namun, jadwal tersebut dipastikan bakal lebih maju. Sebab, Indonesia mendapat tambahan kuota haji dari pemerintah Saudi sebanyak 10 ribu jamaah pada musim haji 1440 H/2...

Riau (Inmas) - Masa tunggu haji di Riau rata-rata sekitar 17 tahun. Jika mendaftar hari ini, mungkin bisa berangkat haji pada 2036. Namun, jadwal tersebut dipastikan bakal lebih maju. Sebab, Indonesia mendapat tambahan kuota haji dari pemerintah Saudi sebanyak 10 ribu jamaah pada musim haji 1440 H/2019 M.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin telah menandatangani Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 176 Tahun tentang Pembagian Alokasi Tambahan Kuota Haji untuk tiap Provinsi, termasuk Riau.

Kementerian Agama (Kemenag) telah mendistribusikan tambahan kuota haji itu ke seluruh provinsi. Acuannya adalah panjangnya antrean haji. Dengan pertimbangan itu, Provinsi Riau mendapatkan alokasi sesuai data jumlah penduduk.

Dalam hal tersebut, Kabid PHU, Efrizon menyatakan, Kementerian Agama Provinsi Riau mendapat jatah quota penambahan sebanyak 295 jamaah haji.

“Jadi porsi  sudah ditentukan, maka  kita tinggal menunggu PMA terkait dengan bagaimana  format pelunasan biaya haji” ,ucapnya saat dikonfirmasi Humas diruang kerjanya, Senin (06/05) petang.

Jika merujuk pada jumlah kuota haji reguler, Provinsi Riau sebenarnya sebenarnya bisa mendapat lebih banyak kuota. Namun, tambahan kuota haji tidak mengacu pada jumlah jamaah terbanyak, tetapi lama antrean. 

Ia menuturkan jatah jamaah haji 1/1000 muslim. Sementara berdasarkan data penduduk yang lama penduduk Riau itu jumlahnya mencapai 5 juta jiwa. 

 “Menurut informasi terbaru sekarang penduduk Riau hampir mendekati 6 juta, idealnya harusnya 6000 quotanya”, jelas Erizon. “ Tapi dengan penambahan ini sudah bersyukur kita, oleh karena penduduk Riau belum diakui secara statistik, tentu belum bisa disesuaikan dengan itu”, terangnya.

Selain itu Erizon mengatakan untuk tahap kedua, bagi jamaah yang belum bisa melunasi, maka akan dipersiapkan cadangannya secara otomatis. “Diperkirakan cadangan akan terambil semua karena adanya penambahan quota ini”, katanya.

Dari 295 orang jatah kuota Riau  ini 50 % untuk jamaah daftar tunggu (waiting list), 25 % untuk jamaah lanjut usia (lansia), 25  persen lagi jamaah pepenggabungan

Namun kata Erizon, untuk teknis kita masih menunggu Keputusan Dirjen, karena ini masih tertuang dalam KMA 179 tahun 2019.

Lebih rinci Erizon mengulas pembagian quota sebanyak 147 quota untuk jamaah reguler dan 148 quota untuk jamaah usia lanjut. Jadi 50% : 50%. “Tapi yang usia lanjut akan dibagi dua lagi. Karena usia lanjut butuh pendampingnya. Maka  148:2= 74. Jadi 74 itu untuk usia lanjutnya dan 74 juga untuk pendampingnya”, lanjutnya. Sedangkan  untuk jamaah reguler, Erizon optimis sudah tidak ada masalah. 

Terkait persiapan dokumen, Erizon mengungkapkan dirinya masih menunggu keputusan dirjen. Karena terkait pelunasan biasanya  menurutnya mungkin akan dibuka untuk tahap ketiga khusus untuk penambahan.” Sekarang kita sedang menunggu keputusan dirjen, sementara tahap ke 2 batas akhirnya tgl 10 mei 2019”, tukasnya mengakhiri bincang.(vera)