Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Bengkalis yang termasuk dalam porsi keberangkatan tahun 2019 berjumlah 226 Orang yang tersebar pada 6 Kecamatan di Kabupaten Bengkalis selain Kecamatan mandau dan Pinggir.
Dalam penyampaiannya Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji Dan Umrah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau H. Erizon Efendi mengatakan bahwa jamaah Calon haji Tahun 2019 yang masuk kedalam porsi keberngkatan apabila sebelum dan sesudah pelunasan BPIH meninggal dunia, maka ahli warisnya dapat menggantikannya. Ahli waris tersebut akan diberangkatkan pada Tahun berjalan atau Tahun berikutnya. Untuk Tahun 2019, perkiraan keberangkatan jamaah haji ke Arab Saudi pada tanggal 6 Juli 2019, dan untuk Kabupaten Bengkalis diperkirakan akan berangkat pada kloter 10.
Untuk tahun depan, pemerintah berwacana bahwa pelunasan BPIH dapat dilaksanakan melalui ATM atau banking, jamaah tidak perlu antrian lagi di bank untuk melakukan pelunasan ataupun bagi daerah yang jauh tidak perlu hadir ke bank untuk melakukan pelunasan, hal ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mempermudah masyarakat dalam berurusan dan meminimalkan kegagalan karena keterlambatan penyetoran ONH.
Pemerintah setiap tahun berupaya meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat yang melaksanakan Ibadah haji. Salah satu pelayanan tersebut adalah untuk makan jamaah haji. Selama 25 hari berada di Arab saudi jamaah haji akan memperoleh layanan makan sebanyak 50 kali, sehingga jamaah tidak perlu lagi memikirkan masalah makanan yang dibuat berdasarkan menu makanan Indonesia.
Sementara itu untuk Biaya BPIH tahun 2019 diperkirakan akan mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. Dan kepada Jamaah haji diharapkan dalam pelaksanaan Ibadah haji menjadi jamaah mandiri dan tidak tergantung kepada orang lain. (ana/Ainiyah)