Riau (Inmas)
- Keluarga dan kerabat yang mengantar jamaah haji di Embarkasi Haji Antara
Riau tahun 2019 harus legowo. Penyebabnya adalah mereka merasa dibatasi
dengan alasan supaya para jemaah tidak terganggu.
Aturan itu ternyata memang sudah biasa diterapkan di embarkasi manapun di Indonesia. Para pengantar hanya diperbolehkan berada sampai di depan pintu gerbang Asrama Haji.
PPIH hanya memperbolehkan keluarga mengantar jemaah sampai depan gerbang Asrama Haji Antara. Menurut dia apabila seluruh keluarga diperkenankan untuk masuk, kondisi di dalam Asrama Haji tidak kondusif dan terlalu ramai. Hal ini dtegaskannya saat Cheking terakhir rapat PPIH provinsi Riau di EHA Riau, Selasa (02/07).
Ketua PPIH Embarkasi Ahmad Hijazi mengatakan tujuan dari kebijakan itu adalah agar jemaah lebih konsentrasi dalam melaksanakan ibadah haji.
Kemudian jemaah juga dapat beristirahat lebih lama di asrama haji. Faktor keamanan, menurut Ahmad Hijazi, juga menjadi dasar pertimbangan dari kebijakan tersebut.
Menurutnya apabila keluarga dibiarkan masuk ke lingkungan Asrama Haji, hal itu bisa saja dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kita sudah sepakat seluruh panitia, keamanan semua sepakat, bila ada keluarga yang mengantar cukup sampai pintu gerbang (Asrama Haji Antara Riau)," kata Ketua PPIH. Setelah memasuki asrama, calhaj akan diurus panitia. Selain itu yang boleh masuk parkir kendaraan ke asrama hanya Kepala Daerah, yang lainnya parkir di DPRD", terangnya.
Menanggapi hal itu Kabid PHU Erizon Efendi menyampaikan untuk KBIH dari daerah kabupaten/kota sepanjang memiliki tanda pengenal, maka diperbolehkan saja masuk. “Pengalaman yang sudah ada memang seperti itu di Batam, memang tidak ada batasan sepanjang ada ID Card PPIH atau KBIH”, terang Erizon saat menaggapi berbagai tanggapan dari panitia PPIH di EHA Riau.
Melihat kondisi aula kedatangan auala tentu perlu ada batasan batasan. “Kami akan koordinasikan ke kabupaten/kota, bila memang diperlukan sekali untuk mendampingi jamaah. Misalkan dari Kemenag tentu Kepala Kankemenag dan Kasi Haji tidak bisa kita tinggalkan, tambah lagi pendamping lain, belum lagi pejabat Pemkab seperti Bupati atau Wakil Bupati, Asisten, atau Kabag, serta dari pihak DPR, KKP, perhubungan, bea cukai, atau dinas Kesehatan, bahkan dari imigrasi.
“Hampir semua instansi terkait hadir mendampingi jamaah masuk ke embarkasi waktu di Batam, maka intinya selama ada tanda pengenal kita akan koordinir, tapi jika tidak punya tanda pengenal memang tiada maaf untuk bisa masuk asrama”, tegasnya.
Terakhir Erizon berharap penambahan jumlah jemaah haji Riau pada EHA perdana tahun 2019 ini diharapkan tidak diikuti dengan penambahan masalah terkait penyelenggaraan ibadah haji.(vera)