Siak (Humas) – Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Propinsi Riau, Drs. H.M. Aziz, MM, MA, didampingi Kepala Kemenag Kabupaten Siak dan Kasi PHU Kemenag Kabupaten Siak, memberikan materi Kebijakan Pemerintah Tentang Penyelenggaraan Haji Tahun 2014 pada Kegiatan Manasik Haji Kabupaten Siak tahun 1435 H / 2014 M bertempat di Hotel Grand Royal Siak Sri Indrapura.
Dalam penyampaiannya, Kabid PHU mengatakan pemerintah berkomitmen terhadap suksesnya penyelenggaraan musim haji 2014, diantaranya: kebijakan pemondokan, transportasi, katering dan pelayanan haji lainnya. Jamaah pun harus menerima dan mematuhi peraturan yang telah ditetapkan pemerintah, mulai dari pemberangkatan hingga kembali ke tanah air, demi kepentingan dan keselamatan bersama.
Besar harapan bahwa penyelenggaraan musim haji 2014 lebih baik dan berkualitas dari penyelenggaraan musim haji 2013 dan jamaah haji 2014 mendapatkan predikat haji yang mabrur. "Haji mabrur itu tidak ada balasan lain, kecuali surga." (HR Nasai dari Abu Hurairah). (gun)