0 menit baca 0 %

Kabid PHU Himbau KBIH Sosialisasikan Pelunasan Haji

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas)- Kelompok Bimbingan Haji (KBIH) sebagai mitra Kementerian Agama dalam memberikan layanan bimbingan manasik haji bagi masyarakat juga berperan untuk mensukseskan penyelenggaraan haji di Provinsi Riau. Hal ini dikarenakan peran KBIH dalam mewujudkan Jemaah Haji Mandiri, selain itu KB...

Pekanbaru (Inmas)- Kelompok Bimbingan Haji (KBIH) sebagai mitra Kementerian Agama dalam memberikan layanan bimbingan manasik haji bagi masyarakat juga berperan untuk mensukseskan penyelenggaraan haji di Provinsi Riau. Hal ini dikarenakan peran KBIH dalam mewujudkan Jemaah Haji Mandiri, selain itu KBIH juga berperan dalam memberikan informasi haji kepada Jemaah Calon Haji (JCH).

Selama masa pelunasan BPIH Sampai dengan hari ini 21 April 2017 jumlah pelunasan BPIH Reguler Tahap satu sebanyak 4354 dari total jumlah berhak melunasi sebanyak 5030 hal ini bisa disebabkan informasi yang belum sampai ke Jemaah Calon Haji (JCH) yang berhak melunasi. Oleh karena itu Kabid PHU H. Erizon Efendi meminta kepada KBIH untuk berperan aktif menginformasikan kepada masyarakat berkenaan dengan pelunasan haji terutama terhadap jemaah manasiknya yang masuk dalam daftar berhak melunasi BPIH Tahun 2017.

Lebih lanjut H. Erizon menuturkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan seluruh Kemenag Kab./Kota, KUA dan KBIH untuk menginformasikan pelunasan haji.

“Secara berjenjang kami telah menyampaikan informasi langsung kepada calon haji. Jika menjelang akhir masa pelunasan masih terdapat Jemaah yang belum melunasi kami meminta KUA untuk datang  door  to  door  ke rumah Jemaah dibantu oleh KBIH” jelasnya.

Saat ini terdapat 31 KBIH resmi di lingkungan Provinsi Riau, dan menurut H. Erizon semuanya menjalankan aktivitas organisasi dengan baik serta aktif berkomunikasi dengan Kemenag. Baik melalui telefon maupun melalui  group  whatsapp  masenger.

“Seluruh KBIH di Provinsi Riau beraktivitas sesuai dengan ketentuan Kemenag, meskipun ada beberapa Kabupaten tidak memiliki KBIH namun Jemaah Calon Haji melaksanakan  manasik mandiri tetap dengan pengawasan dari Kemenag," pungkasnya. (rul)