Pekanbaru
(Inmas) Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Kabid Penmad-red)
Drs. H. Asmuni, MA di dampingi Kasi di lingkungan Bidang Penmad memimpin rapat
dengan Kepala Seksi (Kasi-red) Penmad/Pendis serta Kepala Madrasah (Kamad-red)
Negeri se-Provinsi Riau dalam rangka penguatan dan peningkatan mutu madrasah
pada hari Senin (04/09) bertempat di Aula Kanwil Kemenag Riau Jl.Jenderal
Sudirman No.235 Pekanbaru.
Dalam rapat tersebut Kabid
Penmad menyampaikan beberapa hal penting yang harus ditindak lanjuti dalam
rangka penguatan dan peningkatan mutu madrasah, diantaranya berkenaan dengan
pendataan yang valid tentang kebutuhan-kebutuhan madrasah, masalah penguatan kelembagaan
seperti data Akreditasi yang belum atau yang sudah kadaluarsa harus di teli
oleh Kasi Madrasah di setiap Kabupaten, termasuk juga dengan data UKS/M untuk
diadakan akselerasi selaras dengan program SKB 4 Menteri yang di minta oleh
Kasi Kelembagaan beberapa waktu yang lalu.
Di bagian kurikulum perlu
adanya penguatan K-13 dan data-data siswa yang lulus dari madrasah di Riau dan
laporannya harus sudah masuk ke Kasi Kurikulum, selanjutnya pada Seksi PTK kita
sangat memerlukan data sertifikasi guru yang valid serta data guru penerima
tunjangan baik PNS maupun guru yang non PNS, demikian juga pada Seksi Sarana
yang harus diinventarisir oleh seluruh Kasi daerah tentang status surat tanah
Madrasah Negeri, madrasah negeri harus sudah mengurus surat tanahnya atas nama
Kementerian Agama cq. Madrasah yang bersangkutan karena kedepan setiap usulan
pembangunan dari madrasah harus dilengkapi dengan TOR masing-masing kebutuhan
yang dilengkapi dengan surat tanah sudah atas nama Kementerian Agama agar
pengajuan pembangunan bisa langsung mendapat tanggapan serta bisa
direalisasikan melalui dana SBSN, urai Kabid Penmad.
Sedangkan dalam rangka
penguatan dan peningkatan mutu madrasah pada Seksi Kesiswaan, seluruh kita
dijajaran madrasah harus bisa menggali dan memanfaatkan potensi yang ada, bagi
siswa yang berprestasi di harap kepala madrasah bisa pro aktif mencari,
tangkap, bina dan latih setiap potensi siswa dalam setiap bidang, baik akademik
maupun non akademik, jika siswa tersebut berprestasi di tingkat MI maka kepala
MTs harus bisa mencari dan menangkap anak tersebut, begitu juga jika siswa
tersebut berprestasi di MTs maka kepala MA harus bisa mendapatkan anak
tersebut, sehingga prestasi tersebut bisa mengharumkan nama madrasah baik
diajang lingkungan madrasah (Aksioma-KSM-red) maupun ajang diluar madrasah
seperti O2SN dan lain sebagainya, terang Asmuni
Kami berharap seluruh Kasi
dan Kamad Negeri dapat memahami dan mencerna apa yang saya sampaikan, bagi
kabupaten/kota yang belum melaporkan data yang diminta sebagaimana edaran kita
sebelumnya agar mengirimkan secepatnya ke Bidang Penmad untuk dilakukan
pemetaan oleh perencana bidang, hal ini kita lakukan untuk mengharumkan madrasah
Riau serta menciptakan Lebih Baik Madrasah dan Madrasah Lebih baik dalam
kualitas dan mutu dapat kita wujudkan bersama-sama, pungkas Asmuni.(AZ)