0 menit baca 0 %

Kabid Penmad, Penuhi Undangan Menguji Diklat PIM IV Pola Baru di BDK Padang

Ringkasan: Padang (Inmas) - Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Prov.Riau Drs.H.Mahyudin, MA memenuhi undangan Kepala Balai Diklat Keagamaan Padang untuk menjadi penguji pada Diklat PIM IV yang dilaksanakan di Balai Diklat Keagamaan (BDK) Padang, Sumatera Barat pada Kamis (08/10) yang diikuti oleh...

Padang (Inmas) - Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Prov.Riau Drs.H.Mahyudin, MA memenuhi undangan Kepala Balai Diklat Keagamaan Padang untuk menjadi penguji pada Diklat PIM IV yang dilaksanakan di Balai Diklat Keagamaan (BDK) Padang, Sumatera Barat pada Kamis (08/10) yang diikuti oleh pejabat Eselen IV PNS lingkungan Kemenag dan UIN dari Prov.Sumbar, Riau, Jambi dan Provinsi Kepulauan Riau.

Keberadaan Kabid Penmad Kanwil Kemenag Riau pada diklat PIM IV tersebut adalah menjadi penguji Diklat PIM IV Pola Baru, menurut keterangan dari Kepala Balai Diklat bahwa Diklat PIM IV pada saat ini memakai pola baru, yang mana para peserta diklat yang terdiri dari pejabat eselon IV pada Kemenag Kabupaten/Kota dan Kanwil 4 Provinsi diatas dan Pejabat UIN/STAIN yang dilaksanakan di BDK Padang, setelah mereka belajar beberapa waktu yang lalu, pada hari ini mereka mengadakan seminar yang didampingi oleh mentor yakni pejabat/atasan langsung peserta, dan sekaligus diuji oleh Tim penguji, setelah diuji mereka akan dipulangkan ketempat tugas masing-masing selama 60 hari untuk mempraktekkan program yang sudah mereka seminarkan, setelah itu mereka balik ke Balai dan di ujikan lagi yang telah mereka praktekkan, disaat itulah penentuan kelulusan dari Diklat PIM IV mereka, urai Kabid menjelaskan.

Adapun yang disebut sebagai Diklat Pola Baru adalah yang mana para peserta setelah dipulangkan harus membuat projek perubahan yang mengharuskan para peserta membuat perencanaan sesuai dengan tugas mereka, seperti Kasi Madrasah pada Kanwil/Kemenag harus membuat perencanaan tentang pengembangan program madrasah, begitu juga dengan yang bertugas di Haji, Urais dan sebagainya harus membuat perencanaan sesuai dengan bidang tugasnya, setelah 60 hari nanti mereka balik ke Kampus dan diuji kembali tentang keberhasilan perencanaan tersebut, disaat itulah penentuan kelulusan diklat mereka, makanya setiap peserta harus di dampingi oleh mentor yaitu atasan langsung peserta, pungkas Kabid.(AZ)