0 menit baca 0 %

Kabid Penmad Kanwil Kemenag Riau Serahkan Sertifikat Pendidik Guru Madrasah Kankemenag Siak

Ringkasan: Siak (Inmas) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau melalui Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Kabid Penmad), Drs. H. Asmuni, MA menyerahkan sertifikat pendidik secara simbolis kepada Staf Pendis Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, Dian Pauza, S.Sos bertempat di Aula Rapat Kanwil Kemena...

Siak (Inmas) – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau melalui Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Kabid Penmad), Drs. H. Asmuni, MA menyerahkan sertifikat pendidik secara simbolis kepada Staf Pendis Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, Dian Pauza, S.Sos bertempat di Aula Rapat Kanwil Kemenag Riau, Senin, (08/05/18). Untuk Kabupaten Siak, guru madrasah yang mendapatkan sertifikat pendidik berjumlah 15 orang. Sertifikat pendidik diserahkan kepada guru madrasah yang telah melaksanakan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) tahun 2017 lalu.

Asmuni selaku Kabid Penmad Kanwil Kemenag Riau memberi keterangan bahwa guru yang telah bersertifikat harus menjadi guru yang profesional. “Jika sebelumnya tidak membuat persiapan mengajar, mulai sekarang harus membuat. Selain itu, guru profesional harus menguasai IT, jangan sampai kalah dengan muridnya, karena guru harus dapat digugu dan ditiru”, terangnya.

Asmuni juga menambahkan, “Status yang disandang harus terus ditingkatkan, terus diasah untuk menjaga profesionalisme. Untuk itu Kementerian Agama mempunyai kewajiban membayar sertifikat pendidik. Oleh sebab itu, guru harus kuat komitmen, bertekad jadi guru yang baik, berkualitas, profesional”, jelasnya.

Sementara itu, Dian Pauza yang menerima secara simbolis penyerahan sertifikat pendidik bagi 15 orang guru madrasah Kankemenag Siak kepada Inmas Kankemenag Siak mengatakan bahwa setiap guru punya hak untuk mendapatkan sertifikat pendidik sepanjang memenuhi persyaratan. Untuk itu guru yang menerima sertifikat pendidik hari ini, supaya ke depan bekerja secara lebih profesional.

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama memberi perhatian dan penghargaan setinggi-tingginya bagi guru, seperti diadakannya pelatihan, workshop, dan sertifikasi bagi guru. Kementerian Agama tidak membedakan, apakah guru tersebut adalah guru PAI Dinas Pendidikan maupun guru Kementerian Agama, semuanya sama-sama dalam rangka mencerdaskan kehidupan anak-anak bangsa. (Hd)