Pekanbaru (Inmas) Kepala Bidang Pendidikann Madrasah Kanwil Kemenag Riau H. Asmuni membuka secara resmi seleksi calon pengawas madrasah gelombang 1 tingkat Provinsi Riau pada Rabu (25/01) bertempat di Aula Kabag TU Kanwil Kemenag Riau Jl. Jenderal Sudirman Pekanbaru.
Â
Dalam sambutannya Kabid Penmad menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan seleksi calon pengawas tersebut, pada saat ini kita (Penmad-red) masih sangat banyak kekurangan pengawas, dengan jumlah madrasah sebanyak 1267 kita hanya memiliki pengawas 82 orang, tidak ketemu rasionya, berdasarkan kondisi ini kita harus memperkuat SDM pengawas untuk mewujudkan pendidikan madrasah yang berkualitas, kita bisa melihat animo masyarakat dalam memasukkan anak mereka dari dulu sampai saat ini ke madrasah sangat tinggi, bahkan banyak madrasah berdiri di Riau merupakan swadaya dan swakelola masyarakat, oleh sebab itu peran pengawas sangat menentukan dalam mewujudkan madrasah yang berkualitas dan bermutu, harap Kabid.
Â
Dasar kita melaksanakan tugas dalam memajukan dan mewujudkan madrasah handal dan berkualitas itu adalah PP No:19 Tahun 2005, mari sama-sama kita pedomani PP tersebut, mari kita benahi dan majukan madrasah dengan 8 standar untuk meningkatkan kualitas, bapak/ibu kepala madrasah yang eksyen di lapangan sedangkan kami di jajaran kantor yang akan memenuhi kebutuhan amunisi, jika kerjasama ini bisa berjalan dengan baik maka Lebih Baik Madrasah, Madrasah Lebih Baik pasti bisa kita wujudkan, pinta Kabid sambil membuka secara resmi seleksi pengawas tersebut.
Â
Sebagai pelaksana tekhnis tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, Kasi PTK Bidang Penmad Ilyas M.Ag kepada Inmas menyampaikan bahwa seleksi pengawas angkatann 1 ini merupakan jawaban atas kebutuhan akan kekurangan tenaga pengawas madrasah di Riau, saat ini pengawas yang ada tidak sebanding dengan jumlah madrasah yang ada sebagaimana disampaikan oleh Kabid tadi, oleh sebab itu penjaringan pengawas madrasah ini akan senantiasa kita lakukan dan kompetensinya akan kita tingkatkan, perlu juga kami sampaikan bahwa syarat diangkatnya seorang pengawas madrasah harus terlebih dahulu mengikuti dan lulus uji kompetensi, setelah itu baru di utus untuk mengikuti Diklat Pengawas, papar Ilyas
Â
Kita harus merubah paradigma pengawas selama ini, dulu jadi pengawas terkesan memperpanjang usia kepegawaian bagi pegawai/pejabat yang mau pensiun, namun saat ini pengawas dituntut profesional dalam menjalankan tugas kepengawasan di madrasah, penguasaan tugas dan inovasi sangat diharapkan dari pengawas untuk membantu madrasah meningkatkan kemampuan dn kualitasnya, semoga hal ini bisa dimaknai oleh calon pengawas, tambah Ilyas.
Adapun peserta seleksi pengawas pada gelombang I ini diikuti oleh 8 orang pengawas dari Kota Pekanbaru, Kab.Kampar, Kab.Bengkalis, Kota Dumai dan Kab.Pelalawan, Pungkas Santoso SH sebagai Pengembang Pengawas Madrasah (Keua panitia-red).(AZ)
Â
Â