0 menit baca 0 %

Kabid Pemad, Ingatkan Kelengkapan Administrasi Kinerja dan Proses Bantuan Madrasah Swasta di Riau

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas) - Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Penmad-red) Kanwil Kemenag Riau Drs.H.Mahyudin, MA ingatkan beberapa hal berkenaan dengan kinerja seksi dan pegawai di jajarannya agar membuat laporan terhadap kinerja yang telah dilaksanakan terutama yang berkenaan dengan pengadaan barang dan j...

Pekanbaru (Inmas) - Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Penmad-red) Kanwil Kemenag Riau Drs.H.Mahyudin, MA ingatkan beberapa hal berkenaan dengan kinerja seksi dan pegawai di jajarannya agar membuat laporan terhadap kinerja yang telah dilaksanakan terutama yang berkenaan dengan pengadaan barang dan jasa atau pembelian lainnya agar secepatnya didaftar, dilaporkan atau dimasukkan kepada penginput barang persediaan agar apa yang telah kita kerjakan/kita beli sudah terdaftar pada barang milik negara, hal ini disampaikan beliau pada rapat evaluasi Bidang pada Rabu (21/10) di ruang rapat Bidang Penmad Kanwil Kemenag Riau.

Disamping penyampaian tersebut, kabid mengingatkan kembali bahwa bahwa keputusan rapat kita hari ini realisasinya akan saya tagih pada rapat Bidang bulan depan, oleh sebab itu kepada yang sudah diserahi tanggung jawab agar memperhatikan hal ini, tegas Kabid.

Berkenaan dengan bantuan madrasah swasta yang telah kita ajukan beberapa bulan yang lalu ke Dirjen Pendis sebanyak 45 Madrasah untuk di SK-kan dan data kita kirim juga ke Irjen Kemenag RI untuk melakukan verifikasi sebelum di SK-kan, berdasarkan hasil verifikasi Irjen maka pada awal Oktober lalu data yang bisa kita SK-kan yang lolos verifikasi dari Irjen hanya 12 Madrasah, sedangkan 30 madrasah ditolak dan 3 madrasah tidak sempat dikunjungi, pihak Irjen mengingatkan bahwa madrasah yang ditolak tidak boleh diajukan lagi, oleh sebab itu perlu kami informasikan kepada kita semua di Bidang Penmad harus mengetahui bahwa bantuan terhadap madrasah swasta hasil akhirnya ditentukan atas verifikasi Irjen dan hal ini harus bisa dijawab apabila ada orang atau pihak madrasah menanyakan kepada kita, terang Kabid.

Perlu kami sampaikan kepada seluruh Kasi Madrasah Kemenag Kab/Kota se-Riau dan juga pihak madrasah swasta bahwa penentuan akhir yang layak mendapat bantuan atas madrasah swasta adalah Irjen Kemenag RI, bukan Kanwil, bukan Kabid, bukan Kasi Sarana dan juga bukan Kemenag Kab/Kota, oleh sebab itu kepada Kemenag Kab/Kota agar mengajukan nama madrasah yang akan menerima bantuan itu betul-betul madrasah yang layak menurut ketentuan Irjen agar disaat diverifikasi nantinya madrasah tersebut betul-betul mendapatkan haknya, pungkas pak Kabid. (AZ)