Dumai (Inmas) - Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Drs. H. Fairus, MA, mengadakan sosialisasi bersama KKG SD, MGMP SMP, SMA/SMK PAI Dumai menindak lanjuti peraturan terbaru tentang Ujian Sekolah tahun pelajaran 2020, bertempat di ruangan Aula Kankemenag Kota Dumai pada hari Selasa tanggal 18 Februari 2020.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Pakis Kanwil Kemenag Provinsi Riau Drs. H. Fairus, MA, saat Inmas melakukan peliputan di Aula Kankemenag Kota Dumai.
Dikatakannya, “Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor. 43 tahun 2019, yang mana USBN berubah menjadi Ujian Sekolah, sehingga Penyelenggaraa USBN PAI tidak ada lagi”, jelasnya.
Ditambahkannya juga, dalam sosialisasi ini dibahas cara pembuatan soal Pendidikan Agama Islam (PAI) bagi persiapan Ujian sekolah sebagai ganti USBN yang direncanakan pada bulan April yang akan datang. (Arief)