0 menit baca 0 %

Kabid Haji : Jumlah JCH Riau Tahun ini 4008 orang

Ringkasan: Kampar (Humas) – Jumlah sementara Jema’ah Calon Haji (JCH) untuk daerah Prov. Riau tahun 1436 H /2015 M sebanyak 4008 orang. Demikian salah satu poin yang disampaikan Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov.

Kampar (Humas) – Jumlah sementara Jema’ah Calon Haji (JCH) untuk daerah Prov. Riau tahun 1436 H /2015 M sebanyak 4008 orang. Demikian salah satu poin yang disampaikan Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Riau Drs H Muhammad Aziz MM MA dalam acara pembinaan penyelenggara Haji dan Umrah hari Senin (01/06) di Aula lantai II Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar.

Aziz mengatakan, 4008 orang ini wajib melunasi Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH). Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 64 tahun 2015 tentang Biaya BPIH tahun 1436/2015 tanggal 21 Mei 2015. Yang mana biaya ini langsung disetor oleh setiap JCH kepada Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPS-BPIH) yang telah ditunjuk oleh Menteri Agama.

Batas nomor porsi yang wajib melunasi BPIH tahun ini adalah 58226. Yang mana BPIH ini sudah bisa dibayar untuk tahap pertama mulai tanggal 1-30 Juni 2015. Adapun biaya penyelenggara ibadah haji tahun ini sebesar 2556 US Dollar / Rp. 33.984.576, – dengan tukar rupiah 13.296, – untuk hari Senin tanggal 01 Juni 2015, terang Aziz. (Ags)

 

(edit;vera)