0 menit baca 0 %

Kabid Haji : JCH Kampar Tergabung Dalam Kloter 17 dan 18

Ringkasan: Kampar (Inmas) Jema ah Calon Haji (JCH) Kabupaten Kampar pada musim haji tahun ini, berada pada gelombang ke dua, yang tergabung dalam dua Kelompok Terbang (Kloter) yakni Kloter 17 dan Kloter 18. Demikian salah satu poin yang disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Wila...

Kampar (Inmas) – Jema’ah Calon Haji (JCH) Kabupaten Kampar pada musim haji tahun ini, berada pada gelombang ke dua, yang tergabung dalam dua Kelompok Terbang (Kloter) yakni Kloter 17 dan Kloter 18. Demikian salah satu poin yang disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Kab. Kampar H Efrizon Efendi, saat menjadi Narasumber pada acara Pemantapan Ketua Regu (Karu) dan Ketua Rombongan (Karom) JCH Kab. Kampar tahun 2017.

Efrizon mengatakan,  untuk JCH Kampar yang tergabung dalam Kloter 17 (Kloter penuh), berjumlah 445 orang, wajib masuk Asrama Haji Batam pada tanggal 14 Agustus 2017, pukul 17.00 WIB. Kemudian akan didinapkan satu malam di Asrama Haji Batam, dan pada tanggal 15 Agustus 2017, akan diberangkatkan dari Bandara Hang Nadim Batam menuju Bandara King Abdul Aziz Jeddah, dengan menggunakan Pesawat Saudi Arabian, dengan nomor flight 5219.

Untuk JCH Kampar yang tergabung dalam Kloter 18 atau kloter gabungan, yang bergabung dengan JCH Kota Pekanbaru, dengan rincian JCH Kampar 376 dan JCH Pekanbaru 69 orang. Wajib masuk Asrama Haji Batam pada tanggal 15 Agustus 2017, pukul 17.00 WIB. Kemudian akan didinapkan satu malam di Asrama Haji Batam, dan pada tanggal 16 Agustus 2017, akan diberangkatkan dari Bandara Hang Nadim Batam menuju Bandara King Abdul Aziz Jeddah, dengan menggunakan Pesawat Saudi Arabian, dengan nomor flight 5319, jelas Efrizon.

Dalam acara tersebut Efrizon juga menyampaikan materi tentang Tugas Pokok dan Fungsi Karu dan Karom. "Tugas Pokok sebagai Ketua Regu atau Karu adalah membantu pelaksanaan tugas Ketua Rombongan dan Petugas Kloter yang menyertainya. Adapun fungsinya pertama, meneruskan informasi/petunjuk-petunjuk dari ketua rombongan dan petugas kloter. Kedua, mengatur, membantu, dan menjaga anggota regunya agar tetap utuh, aman, tertib dan lancar baik selama dalam perjalanan maupun dalam melaksanaan ibadah dan terakhir ketiga, fungsi Ketua Regu adalah menyelesaikan atau melaporkan permasalahan pada Ketua Rombongan", paparnya. (Ags/Usm)