Pekanbaru (Inmas) Kabar gembira, sebanyak sepuluh
orang guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Kota Pekanbaru dinyatakan lulus
sertifikasi. Informasi ini disampaikan
oleh Kasi PAIS Kantor Kementerian Agama
Kota Pekanbaru, Drs. H. Rialis Kamsa, M.Pd saat
ditemui di ruang kerjanya. Senin (20/08).
Kesepuluh guru yang lulus sertifikasi tersebut beserta
tempat tugasnya adalah sebagai berikut; Pertama, Mulyani (SDIT Al Fityah
Pekanbaru), Saripudin ( SDN 106 Pekanbaru), Denny Angke Supriandi (SMP IT Al Hafit ), Zulfitri (SLB Pendowo
Lima), Asmah (SDN 58 Pekanbaru), Sahdan (SMKS Labor Binaan FKIP UNRI), Hemidawati
(SMKS Ekatama Pekanbaru), Zuriat (SMPN 21 Pekanbaru), Sabariah ( Kemenag Kota
Pekanbaru), dan Ahmad Nasir (SDN 181 Pekanbaru).
Kesepuluh nama guru yang lulus sertifikasi tersebut
sesuai dengan Surat Keputusan Derektorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4001
tahun 2018 tentang Penetapan Guru Profesional Dalam Binaan Direktorat
Pendidikan Agama Islam (Lulus Sertifikasi tahun 2017). Dengan keluarnya SK Dirjen
Pendis tersebut maka mereka berhak untuk mendapatkan tunjangan profesi guru
dari Kementerian Agama. Jelas Rialis. (Idris).