0 menit baca 0 %

Kabag TU: Pertahankan Opini WTP dengan 3 Harus

Ringkasan: Riau (Inmas)- Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada Kementerian dan Lembaga Negara berpengaruh pada kredibilitas intansi. Untuk itu, Kementerian Agama wajib melakukan 3 harus untuk mempertahankan Opini WTP yang telah disandang beberapa tahun i...

Riau (Inmas)- Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada Kementerian dan Lembaga Negara berpengaruh pada kredibilitas intansi. Untuk itu, Kementerian Agama wajib melakukan 3 harus untuk mempertahankan Opini WTP yang telah disandang beberapa tahun ini.

 

Hal tersebut ditegaskan Kabag TU Kanwil Kemenag Riau, Drs H Mahyduin MA, Kamis (28/6/2018) di Hotel Winstar Pekanbaru usai menjadi narasumber pada Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2018.

 

“Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) harus diupayakan karena hal tersebut terkait dengan laporan keuangan sebuah instansi. Untuk mempertahankan WTP harus ada 3 hal utama yang dilakukan, khususnya Kementerian Agama,” ungkapnya.

 

3 harus tersebut kata Mahyudin, pertama pegawai Kementerian Agama harus punya komitmen menyajikan laporan keuangan dengan sebaik- baiknya. Kedua; harus bisa menyelesaikan temuan- temuan BPK atau auditor lainnya. Ketiga; instansi harus selalu melakukan pembinaan SDM yang terkait dengan laporan keungan, khususnya Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan dan BMN Tahun 2018.

 

“Dengan SDM yang bagus maka laporan keuangan baik maka opini WTP bisa tetap dipertahankan,” pungkasnya. (mus/eka/faj)