Pekanbaru (Inmas)- Perjalanan Dinas yang dilakukan oleh pejabat ataupun pegawai Kementerian Agama Provinsi Riau harus menghasilkan output jelas. Termasuk menindaklanjuti secara resmi terhadap kasus yang ditemukan dilapangan, sehingga perjalanan dinas yang dilakukan tidak terkesan mubazir.
Hal tersebut ditegaskan Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Riau Drs H Mahyudin MA, Senin (20/2/2017) saat menjadi Pembina pada upacara mingguan Kanwil Kemenag Riau.
Selain itu, kata mantan Kabid Pendis Kanwil Kemenag Riau ini, untuk mengefektifkan dan meng efesiensikan anggaran, perjalanan dinas yang dilakukan oleh pegawai Kanwil Kemenag Riau jika sifatnya tidak terlalu urgen, hendaknya dilakukan oleh maksimal 2 orang per satuan kerja (satker).
"Kalau perjalanan dinas bisa dilakukan 1 orang kenapa harus dua sampai lima orang yang berangkat hanya untuk satu tujuan, apalagi 1 tujuan dilakukan perjalanan dinas berulang- ulang. Upayakan, anggaran perjalanan dinas yang kita miliki benar- benar termanfaat secara maksimal untuk kemaslahatan umat," harapnya.
Ia mengakui, perjalanan dinas adalah sebuah keharusan, dan sering melekat pada pelaksanaan tugas dan fungsi satuan kerja. Dilakukan untuk kepentingan negara atau daerah atas perintah pejabat yang berwenang. Untuk itu, pegawai yang melakukan perjalanan dinas harus benar- benar melakukan tugas dengan tepat sasaran, serta melaporkan secara real kondisi yang ditemukan di lapangan.
"Kita harus memiliki standar agenda perjalanan dinas, hal ini agar perjalanan dinas tidak semata hanya untuk membuat penyerapan anggaran lebih maksimal. Yang perlu diperhatikan adalah sedapat mungkin perjalanan yang dilakukan harus tepat sasaran. Terhadap kasus- kasus yang ditemukan dilapangan, baik itu yang berhubungan langsung dengan tujuan perjalanan dinas ataupun tidak, hendaknya ditindak lanjuti melalui surat atau disampaikan kepada bidang terkait untuk ditindak lanjuti," ujarnya. (mus)
Â