0 menit baca 0 %

Kabag TU : Pegawai Harus Disiplin agar Realisasi Anggaran Tercapai

Ringkasan: Pekanbaru ( Inmas )- Menginjak tri wulan kedua Pegawai Kemenag harus tanggap dan mempersiapkan diri dengan aturan dan Undang-undang kepemerintahan serta ikuti informasi- informasi terbaru yang berkembang. Hal tersebut disampaikan Kabag Tata Usaha Kanwil Kemenag Riau Muhammad Saman, S Sos Msi saat me...

Pekanbaru ( Inmas )- Menginjak tri wulan kedua Pegawai Kemenag harus tanggap dan mempersiapkan diri dengan aturan dan Undang-undang kepemerintahan serta ikuti informasi- informasi terbaru yang berkembang. Hal tersebut disampaikan Kabag Tata Usaha Kanwil Kemenag Riau Muhammad Saman, S Sos Msi saat memimpin apel pagi, Senin,( 13/04). Selain itu Muhammad Saman menyampaikan agar pegawai diharapkan lebih meningkatkan diri dan disiplin dalam bekerja, mengingat anggaran yang cair pada Tahun 2015 ini baru sekitar 7 persen.

Apel pagi minggu kedua di bulan April ini diikuti dengan antusias oleh seluruh pegawai di lingkungan Kanwil Kemenag Riau. Terlihat para pegawai sudah berkumpul bersiap mengikuti apel yang digelar di Halaman Parkir Kanwil Pukul 07.30 pagi.

Terkait dengan Pengelolaan Anggaran Tahun 2015 ini Saman menginformasikan tentang realisasi anggaran yang masih terbatas, untuk itu pegawai harus dapat menyusun skala prioritas dalam menggunakan anggaran tersebut dengan sebaik-baiknya, sehingga benar- benar terakomodir dan tepat sasaran. Sesuai dengan Inpres, Perpres ataupun PMA Yang berlaku, terang beliau.

Menyikapi hal tersebut Beliau juga menghimbau agar seluruh pegawai hendaknya segera mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan dokumen- dokumen pelaporan keuangan, meningkatkan koordinasi antar seksi dan satker dilingkungan Kemenag Riau.

Beliau melanjutkan berkaitan dengan kedisplinan PNS, saat ini ada satu orang pegawai Kemenag Riau mendapatkan hukuman disiplin diberhentikan dan 2 orang diberikan sanksi berat. Mereka diberhentikan secara tidak hormat dengan membebastugaskannya dari jabatan. Diharapkan tidak ada lagi pegawai yang masuk daftar merah kedepan, ”tegasnya.

“Umumnya PNS yang melakukan pelanggaran kedisiplinan dari faktor kehadiran (absensi), jam masuk, jam pulang dan kedisiplinan kerja lainnya. Semoga dengan adanya sanksi seperti ini para PNS dilingkungan Kemenag Riau saat ini bisa jera dan mau bekerja lebih baik lagi kedepan,” tutupnya. (vera)