Kabag TU: Laksanakan Kegiatan Orientasi Yang Jelas Manfaatnya
Ringkasan:
Pekanbaru, 17/3 (Humas)- Dalam rapat persiapan kegiatan Orientasi Kerukunan Umat Beragama Bagi Aparatur Pemerintah di Lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau tahun 2010, Rabu (17/3), Kabag TU Drs. H. Albakiran Balim menegaskan agar panitia bisa melaksanakan kegiatan yang benar-benar dirasa...
Pekanbaru, 17/3 (Humas)- Dalam rapat persiapan kegiatan Orientasi Kerukunan Umat Beragama Bagi Aparatur Pemerintah di Lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau tahun 2010, Rabu (17/3), Kabag TU Drs. H. Albakiran Balim menegaskan agar panitia bisa melaksanakan kegiatan yang benar-benar dirasakan manfaatnya, bukan asal sudah menjalankan kegiatan atau sudah bisa menghabiskan anggaran saja.
Oleh sebab itu menurutnya suatu program atau kegiatan baru dikatakan sukses apabila memenuhi tiga hal. Pertama persiapan kepanitiaan yang matang menjelang dilakukannya kegiatan. Kedua jalannya kegiatan ketika sedang berlangsung, dan ketiga output atau hasil yang diharapkan dengan telah selesainya kegiatan tersebut.
Meskipun setiap hasil kegiatan orientasi atau pelatihan tentang Kerukunan Umat Bergama bersifat abstrak, artinya tidak ada bentuk fisik yang bisa dilihat, namun selama ini kerukunan hidup antar umat beragama di Riau relatif terjaga dengan baik. Kalaupun ada konflik lebih bersifat intern umat yang mendahulukan ego mereka karena merasa golongannya paling benar.
Sementara itu Kasubbag Hukmas dan KUB Drs. H. Ahmad Supardi, Hs MA selaku penanggung jawab orientasi yang merupakan mata kegiatan di bawah Subbag Hukmas dan KUB Kanwil Kemenag Provinsi Riau menjelaskan, bahwa Orientasi KUB untuk kalangan aparatur pemerintah ini merupakan hal yang baru dilaksanakan pada tahun ini. Dengan alasan agar suasana kerukunan antar umat bisa lebih menyentuh sampai ke akar rumput dimana peserta yang terdiri dari para camat sebagai wakil pemerintah dan para kepala KUA sebagai wakil Kemenang di tingkat kecamatan dapat mempermudah komunikasi dan koordinasi.
Disamping itu masalah pendirian rumah ibadah dan pemicu konflik yang lainnya lebih berkaitan langsung dengan kedua aparatur pemerintah di tingkat kecamatan tersebut. Bahkan untuk selanjutnya aparatur pemerintah seperti lurah atau kepala desa bisa diikutkan dalam orientasi ini, papar Ahmad lebih lanjut. (as).