0 menit baca 0 %

Kabag TU Kanwil Kemenag Riau Sosialisasi PMA No. 13 tahun 2012 di Siak

Ringkasan: Siak (Humas) – Bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak Kabag TU Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau H. Muhammad Saman, S.Sos, M.Si memberikan sosialisasi PMA No. 13 Tahun 2012 tentang SOTK (Struktur Organisasi dan Tata Kerja) Kementerian Agama RI.
Siak (Humas) – Bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak Kabag TU Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau H. Muhammad Saman, S.Sos, M.Si memberikan sosialisasi PMA No. 13 Tahun 2012 tentang SOTK (Struktur Organisasi dan Tata Kerja) Kementerian Agama RI. Kegiatan ini diikuti oleh 40 peserta yang terdiri dari unsure pegawai Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, Kasi Pendis Kemenag Siak Drs. Muharom, Penyelenggara syariah Resman Junaidi, SHI, Kasi Bimas Islam Drs. Wandi Utama, Penyelenggara Kristen Morina Hasibuan, S.Pak, Kepala KUA Se Kabupaten Siak, Pengawas Pendidikan Islam dan Pengawas Pendidikan Kristen dan Katolik, Kepala Satker Madrasah dan Kepala Madrasah Swasta se Kabupaten Siak. Acara ini diawali dengan pembukaan oleh Kepala Kasubbag TU , Drs. H.Nursya mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak. Dalam sambutan Drs. H. Nursya mengungkapakan Reformasi Birokrasi yang digulirkan Pemerintah dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih merupakan kebutuhan yang sangat mendesak, sehingga semua kementerian dituntut untuk melakukan pembenahan birokrasi dijajarannya baik dipusat maupun daerah. Salah satu langkah dari reformasi birokrasi adalah penataan organisasi dan ketatalaksanaan untuk memodernisasi melalui pemisahan, penggabungan dan penajaman tugas dan fungsi organisasi.” Tutur beliau Selajutnya pemaparan H. Muhammad Saman, S.Sos. M.si memaparkan adanya perubahan susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) di Kementerian Agama pada umumnya merupakan Implementasi dari PMA RI Nomor 13 Tahun 2012, hal ini diharapkan dapat mampu meningkatkkan kualitas penyelenggaraan substansi pelayanan pemerintah terhadap pembinaan kehidupan beragama di daerah agar dapat berjalan lancar, berhasil guna dan berdaya guna.Upaya strategis yang dapat dikembangkan dalam menghadapi perubahan adalah mempersipakan sumber daya manusia dengan memberikan kompetensi leadership managemen, sehingga memiliki wawasan kepemimpinan global dan pengembangan kelembagaan yang proporsional. Dalam rangka mendukung pelaksaan tugas dan fungsi kementerian Agama di wilayah perlu diadakan perubahan Organisasai dan Tata kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama. Perubahan tersebut merupakan respon terhadap perkembangan dan kemajuan Organisasi baik dalam domain tata kelola, pengelolaan keuangan ,kepegawaian, Aset dan Sarana. Hal itu mengandung arti bahwa perubahan organisasional di Kementerian Agama Kantor Kabupaten Siak bukan sekedar kelembagaan tetapi juga kualitas sumber daya manusia yang dihasilkan. Setiap Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota di Lingkungan Kantor Wilayah Provinsi Riau berbeda ada juga yang sama, ungkap beliau. (AAA)