Pekanbaru (Inmas) - Hari ini Selasa, (23/06) Kabag Tata Usaha Kanwil Kemenag Riau H Muhammad Saman memberikan pembinaan sekaligus silaturrahmi kepada seluruh jajaran pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Riau di Aula Lt II Kanwil Kemenag Riau.
Pada acara itu Kabag TU menekankan pentingnya disiplin waktu dalam bekerja. Sistem absensi yang menggunakan alat finger print sekarang ini, menjadi sebuah dasar untuk pembayaran uang makan dan tunjangan kinerja sekaligus pemberian punishment bagi pegawai yang telat kehadirannya . Namun sungguh disayangkan menurutnya masih ada pegawai yang terindikasi memainkan waktu pada alat absensi ini. Akibatnya pembayaran uang makan dan tukin minim potongannya padahal masih ada sebagian pegawai yang kesiangan masuk kerja.
“Maka untuk mengantisipasi hal tersebut Insyaallah kedepan sistem absensinya akan diganti dengan print wajah (Face print)”, ujarnya.
Disamping itu Saman juga mengungkapkan sesuai aturan keterlambatan masuk kerja dari setiap pegawai akan dijumlahkan selama satu bulan. Jika hasil penjumlahan kekurangan jam kerja melebihi 3 hari dalam satu bulan maka pegawai tersebut harus di BAP oleh pimpinan lembaga. Bahkan jika kekurangan jam kerja melebihi 5 hari, maka pegawai tersebut akan ditunda untuk kenaikan pangkatnya.
Kabag TU meminta agar PNS Kemenag dapat melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku dengan disiplin masuk kantor dan disiplin melaksanakan tugas seoptimal mungkin sehingga tercapai sasaran kinerja yang diinginkan.”Ia juga mengingatkan jangan sampai ada PNS Kemenag yang datang ke kantor jam 7.30 WIB untuk mengambil daftar hadir saja, dan tidak melaksanakan tugas, kemudian jam 16.00 WIB datang untuk mengambil absen pulang saja, hal itu hasilnya nol artinya sia-sia amanah yang diberikan oleh negara kepada kita”, tegasnya.
Pada kesempatan yang sama juga dipaparkan tentang mekanisme pembayaran uang makan dan tunjangan kinerja serta tata cara pengisian Laporan Capaian Kinerja Harian (LCKH) secara umum. Terkait dengan hal itu Kabag Ortala Kepegawaian H Efrion Efni mengatakan bahwa tunjangan kinerja pegawai tidak boleh dicairkan tanpa Laporan Capaian Kinerja Harian ( LCKH) yang telah distandarkan formatnya. Ia berharap diluar tambahan gaji Efrion mengingatkan bahwa Aturan ASN sekarang ini akan membuat pegawai Kemenag lebih efisien dalam bekerja.
Untuk diketahui meskipun sebagian besar pegawai melaksanakan ibadah puasa namun tidak mengurangi antusias dan semangat mereka mengikuti acara pembinaan tersebut. Acara diakhiri dengan tanya jawab interaktif yang cukup alot dari beberapa pegawai.(vera)