0 menit baca 0 %

Kabag Organisasi Setjen Kemenag RI Jelaskan Penetapan Kelas Jabatan (Struktural dan Fungsional) pada Kementerian Agama

Ringkasan: Pekanbaru (Humas) - Drs Afrizal Zen Msi, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI menyampaikan Penetapan Kelas Jabatan (Struktural dan Fungsional) pada Kementerian Agama di aula Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau, Kamis (11/12).

Pekanbaru (Humas) - Drs Afrizal Zen Msi, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI menyampaikan Penetapan Kelas Jabatan (Struktural dan Fungsional) pada Kementerian Agama di aula Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau, Kamis (11/12). 

Kegiatan ini dihadiri sejumlah pejabat di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Riau, seperti Kabag TU HM Sman SSos MSi, Kabid Urais dan Bimas Islam, Kabid Penaiszawa, sejumlah Kasubbag dan Kasi serta beberapa Kakankemenag kabupaten/kota se-Riau. Selain dihadiri pejabat di lingkungan Kanwil Kemenag dan Kakankemenag serta Kepala TU di Kemenag dan MTSN/MAN, acara ini juga dihadiri hampir seluruh pegawai di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Riau.

Hadirin antusias mengikuti jalannya pemaparan Penetapan Kelas Jabatan (Struktural dan Fungsional) pada Kementerian Agama tersebut, hal ini terbukti dengan munculnya banyak pertanyaan dari peserta saat dibuka sesi dialog.

Menurut Drs Afrizal Zen MSi, Jabatan Fungsional Umum (JFU) itu didasari jenjang pendidikannya, kompetensinya serta kinerjanya. Dasar hukumnya adalah UU No 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara, PP No 16/1994 tentang Jabatan Fungsional PNS, Perpres No 81/2010 tentang Grand Desain Reformasi Birokrasi 2010-2025, Permenpan No 20/2010 tentang Roadmap Reformasi Birokrasi 2010-2014, Permenpan No 34/2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan, Permenpan No 39/2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Pada kesempatan itu, Kabag Organisasi Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI tersebut secara implisit berpesan agar pegawai Kementerian Agama semakin memperbaiki kualitas kerjanya di masa yang akan datang, di samping berguna untuk pribadi pegawai, juga demi memperbaiki citra Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Agama, terutama di hadapan publik atau masyarakat.

Pertemuan pagi itu, selain pemaparan tentang Penetapan Kelas Jabatan (Struktural dan Fungsional) pada Kementerian Agama, juga dilaksanakan penyerahan SK Jabatan Fungsional Umum (JFU) dari Kanwil kepada Kakankemenag Kabupaten/Kota se-Riau. (ghp)