Bengkalis (inmas)- Kamis 28 April 2016 bertempat di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis dilaksanakan pertemuan dengan Kepala Bagian Organisasi Biro Organisasi Tata Laksanak Kementerian Agama Republik Indonesia.
Hadir dalam acara tersebut dari Biro Ortala Bagian Organisasi Biro Organisasi Tata Laksanak Kementerian Agama Republik Indonesia Drs. H. Afrizal Zen, M.Si dan Hatta Auliya, SE, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis, Kasubbag Tata Usaha, Kepala Seksi dan Penyelenggara, Kepala KUA, Kepala Madrasah dan Pegawai dilingkungan Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis.
Pada saat menanggapi pertanyaan yang muncul dari pegawai kemenag Bengkalis, Kepala bagian Organisasi pada Biro Organisasi dan Tata Laksana Kemenag RI Drs. H. Afrizal Zen, M.Si mengatakan bahwa Komponen paling penting bagi pegawai adalah Pendidikan, Kompetensi dan Kinerja. Kinerja pegawai tersebut kemudian akan dibayarkan dengan tunjangan kinerja setelah dilakukan penilaian atas kinerja.
Kinerja itu dinilai pada akhir tahun, berdasarkan data bulanan yang didapat dari pekerjaan harian yang dilaksanakan sesuai jabatannya, baik jabatan Fungsional umum maupun Fungional khusus. Selain itu mulai Tahun 2016, Kepala KUA merupakan tugas tambahan tidak menjabat sebagai eselon IV lagi, bagi Kepala KUA yang bukan dari Penghulu akan di diklatkan kepenghuluan.
Kabag Organisasi juga menjawab pertanyaan tentang izin pegawai bahwa izin bagi pegawai itu tidak ada, akan tetapi izin itu akan mempengaruhi masa cuti tahunan pegawai tersebut, jika izinnya 2 hari sementara cuti tahunan untuk tahun ini 8 hari maka cuti tahunan nya dikurangi dengan izin tersebut sehingga tinggal 6 hari. Organisasi merupakan hal yang paling penting ada disetiap instansi. Khusus untuk keberadaan pegawai di setiap pekerjaan tersebut harus mengacu kepada Analisi Jabatan (anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK). Sehingga lebih terpeta kebutuhan pegawai pada bidang atau bagian tersebut dan tidak terjadi kelebihan pekerjaan dimana seharusnya dikerjakan oleh dua orang tapi diisi oleh empat orang, maka terdapat kelebihan pegawai pada pekerjaan tersebut. Untuk pekerjaan, seorang boleh dievaluasi sesuai dengan kebutuhannya, dan kemungkinan turun naiknya kelas jabatan tersebut boleh dievaluasi. (ana-bks)