Kampar (Humas) – Kabupaten Kampar merupakan satu-satunya Kabupaten di Prov. Riau yang memilki 4 perda Keagamaan. Oleh karena itu, Masyarakat Kab. Kampar harus bangga dan bisa berperan aktif dalam mewujudkan Perda tersebut di tengah-tengah Masyfgtarakat agar tidak mandul.
Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kampar Drs H Fairus MA didampingi Kepala Subbag Tata Usaha H Muhammad Hakam MAg, Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Muhammad Ali MSy, Kasi Pendidikan Madrasah Drs Muhammad Yamin, Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah H Dirhamsyah SAg, Kepala Kantor Urusan Agama Kec. Tapung Hulu Zulfahmi MA, dan rombongan pada acara sosilisasi 4 Perda Keagamaan hari rabu (12/02) di Kec. Tapung Hulu. Acara tersebut juga di hadiri oleh Tokoh masyarakat, para undangan dan ratusan Masyarakat Kec. Tapung Hulu.
Fairus mengatakan,4 Perda Keagamaan ini bukan hanya milik Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar saja, melainkan milik seluruh lapisan Masyarakat Kab. Kampar. Jika 4 Perda ini bisa terealisasi dengan baik, Insya Allah Kab. Kampar yang di juluki dengan Negeri serambi Mekkahnya Prov. Riau ini, tidak hanya sekedar ucapan jempol belaka, tetapi sesuai dengan fakta dan nyata.
Lebih lanjut Fairus mengatakan, seperti kita ketahui bersama, Bangsa kita saat ini sedang menghadapi krisis moral dan krisis multidimensi baik dibidang politik, ekonomi, hukum, keagamaan, sosial dan budaya. Untuk itu, pendidikan keagamaan melalui PDTA/ MDA ini sangat penting sebagai dasar untuk memiliki ilmu agama bagi anak, khususnya bagi anak yang mengecap pendidikan pada Sekolah Dasar (SD). jika kita hanya mengharapkan pendidikan keagamaan di sekolah, khususnya sekolah umum, itu sangat minim sekali. Oleh karena itu, Jika kita ingin menyelamatkan bangsa ini, terutama Masyarakat Kab. Kampar, langkah yang pertama kita ambil tentunya dengan mengarahkan anak-anak kita kepada pendidikan keagamaan.
Fairus mengatakan, Perda Pendidikan Diniyah Takmiliyah Awaliyah ini Alhamdulillah telah tertuang pada Perda Nomor 3 Tahun 2013. Perda PDTA ini bertujuan untuk memberikan bekal kemampuan Agama Islam kepada warga belajar untuk mengembangkan kehidupannya sebagai warga muslim yang beriman, bertakwa dan beramal soleh serta berahklak mulia.
Program kurikulum pokok di PDTA ini meliputi Alquran, Hadist, Aqidah Akhlak, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam (SKI), Bahasa Arab dan Praktek Ibadah serta juga ada kurikulum Karakter. Untuk mewujudkan Perda ini, sangat diharapkan dukukngan dari setiap lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam mensosilisaikan Perda ini. Sehingga dari total jumlah siswa Sekolah Dasar 96000 tersebut, hendaknya bisa mengenyam pendidikan di PDTA ini.
Dalam kesempatan yang sama Fairus juga mensosialisasikan Perda Pandai Membaca Alquran Nomor 1 Tahun 2013, Perda Gerakan Masyarakat Magrib Mengaji Nomor 2 Tahun 2013, dan Perda Penyelenggaraan Ibadah Haji Daerah dan Biaya Transportasi Haji Nomor 4 Tahun 2013. (Ags)