Pekanbaru
(Inmas), Untuk ketiga kalinya, Tim Zona Integritas Kementerian Agama Kota
Pekanbaru laksanakan rapat di aula mini Kantor Kementerian Agama Kota
Pekanbaru. Rapat ini dihadiri oleh Ka. Kankemenag Kota Pekanbaru, Drs. H. Edwar
S. Umar, M.Ag dan seluruh anggota tim. Senin (13/11)
Hal ini
dilakukan dalam rangka mewujudkan WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah
Birokrasi Bersih Melayani) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota
Pekanbaru. Untuk itu dalam rapat ini telah ditetapkan pembagian tugas
masing-masing dari anggota tim. Ungkap Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenag Kota
Pekanbaru, Drs. H. Efrion Efni, M.Ag yang merangkap sebagai ketua Tim.
Sementara
itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Drs. Edwar S. Umar, M.Ag dalam
arahkannya menambahkan bahwa sasaran dari wilayah bebas korupsi indikatonya
adalah seluruh urusan/pelayan nol rupiah (bebas biaya). Sedangkan Wilayah
Birokrasi Bersih Melayani indikatornya adalah pengembangan dari nilai-nilai
pelayanan yang akuntabel, cepat tepat dan menyenangkan. Untuk itu kepada
personal yang telah ditunjuk agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Pinta
Edwar. (Idris)