Pekanbaru (Inmas), Pagi ini usai mengikuti upacara mingguan hari Senin,
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Drs. H.
Efrion Efni, M.Ag pimpin rapat jajaran Sekjen di aula mini lantai dua Kantor
Kementerian Agama Kota Pekanbaru. Senin (14/10/19).
Pantauan inmas di aula min, rapat
ini dihadiri selutuh pegawai di jajaran sekjen, mulai dari staf perencanaan,
staf keuangan, staf kepegawaian dan staf umum. Adapun yang dibahas pada rapat
jajaran sekjen tersebut berkenaan dengan pembuatan peta resiko.
Menurut penjelasan dari Ka. Subbag TU sesuai arahan dari Ka. Kankemenag
Kota Pekanbaru bahwa KemenPAN – RB tetap meminta kita untuk membuat peta
resiko, Berkaitan dengan ini kita
(kemenag Kota Pekanbaru telah mengirim surat ke Kanwil dan BPKP) namun sampai
saat ini belum ada tindak lanjutnya. Oleh sebab itu Kebijakan dai Ka.
Kankemenag kita tetap membuat peta rasiko tersebut berdasarkan contoh yang ada,
walaupun nantinya tidak sesuai dengan yang diinginkan. Tutur Efrion.
Sehubungan dengan hal tersebut, saya minta kepada kita masing-masing untuk
membuat peta resiko dengan pola sederhana terdiri dari No, Kegiatan, Tujuan,
Uraian, Resiko, Pengendalian dan Penanggungjawab. Masing-masing orang membuat dua jenis
kegiatan serta resikonya. Pinta Efrion. (Idris/Bustamar)