Pekanbaru (Inmas), Sehubungan dengan akan diterapkannya Pelayanan Terpadu
Satu Pintu (PTSP) di Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Kepala Sub.
Bagian Tata Usaha, Drs. H. Efrion Efni, M.Ag kemarin siang lakukan breeping
terhadap Petugas PTSP yang telah ditunjuk. Rabu (30/10)
Pantauan tim inmas, Ada 15 petugas PTSP Kantor Kemenag Kota Pekanbaru yang
akan melayani masyarakat yang berurusan. Mereka secara bergiliran sesuai jadwal
akan berada di ruang resepsionis untuk melayani masyarakat yang datang ke
kantor.
Nama-nama petugas yang ditunjuk tersebut : Nur Aflaha, SH, Drs. H. Amnan,
Aulia Tari, S.Pd.I, H. Zamri, S.Ag, MH, Anizar, Hj. Siti Aminah Sembiring,
S.Pd.I, Rini Arianti, SE, Zulfan As’adi, SH, Ade Ecal Yansyah, M. Akbar, Nera
Maesinta Br Tarigan, Zulfa Misnur, Rita Elia, Jusmaniar dan Muhammad Hasan
As’ari,   Â
Kepada mereka Ka. Subbag sampaikan sekenario pelayanan yang harus
dilaksanakan oleh Petugas PTSP saat melayani masyarakat di ruang resepsionis.
Terhitung 1 Nopember 2019.(Idris). Â