0 menit baca 0 %

Ka. Subbag TU :”Informasikan KMA Pembatalan Keberangkatan Haji”

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Ka. Subbag TU) Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, H. Abdul Wahid, S.Ag, M.I.Kom informasikan KMA Pembatalan Keberangkatan Haji melalui WhatsApp Grup. Selasa (02/06).KMA Nomor 494 tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jema ah  haji pada Pe...


 Pekanbaru (Inmas), Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Ka. Subbag TU) Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, H. Abdul Wahid, S.Ag, M.I.Kom informasikan KMA Pembatalan Keberangkatan Haji melalui WhatsApp Grup. Selasa (02/06).

KMA Nomor 494 tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jema’ah  haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1441 H/ 2020 M. KMA ini ditetapkan di Jakarta pada tanggal 02 Juni 2020 dan ditandatangani oleh Menteri Agama RI, Fachrul Razi.

Adapun alasan pemerintah kita mengambil kebijakan pembatalan keberangkatan jema’ah haji tahun ini, karena lebih mengutamakan keselamatan jema’ah di tengah pandemi corona covid disease 2019 (covid- 19). Alasan kedua yang juga menjadi pertimbangan hingga saat ini, negara Arab Saudi belum membuka aksesnya.

Berkenaan dengan keputusan ini, Kepada jema’ah haji  Ka. Subbag TU berdo’a “Semoga Allah SWT memberi kesabaran dan kekuatan dalam menerima keputusan ini. Mudah-mudahan ada hikmahnya”. (Idris).