Dumai (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Dumai Drs.H.Darawi,MA yang diwakili oleh Ka.Subbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kota Dumai Drs.H.Khaidir membuka secara resmi Diklat Teknis Substantif Peningkatan Kompetensi Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) dari tanggal 23 s/d 29 Oktober 2014 yang ditaja oleh Balai Diklat Keagamaan Padang, di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Dumai, Kamis (23/10/2014).
Hadir Saat itu Kepala Balai Diklat Keagamaan (BDK) Padang diwakili oleh Widodo S.Sos.M.Si. dan panitia berjumlah 2 orang serta para peserta diklat yang berjumlah 30 orang terdiri dari Kepala Sekolah dan Guru – guru Madrasah di Kota Dumai.
Drs.H.Khaidir dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Balai Diklat Keagamaan Padang yang telah mengadakan Diklat diluar kampus yang dilaksanakan di Kota Dumai sehingga Kepala Sekolah dan Guru – guru Madrasah kami nantinya dapat banyak menimba ilmu apa yang disampaikan oleh Narasumber.
Widodo,S.Sos.M.Si. juga mengatakan dasar hukum kegiatan Diklat ini sesuai dengan PMA Nomor 4 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Diklat Teknis di Lingkungan Kementerian Agama dan Tujuan Diklat ini salah satunya untuk meningkatkan kompetensi teknis PNS dan Pegawai Non PNS yang meliputi, pengetahuan, keahlian, keterampilan serta Meningkatkan kinerja organisasi tempat PNS atau pegawai Non PNS dalam melaksanakan tugasnya. (jaka)