0 menit baca 0 %

Ka KUA Tandun Sosialisasikan Pentingnya AIW

Ringkasan: Rokan Hulu ( Inmas ) Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Tandun Ari Yusmanto, S.Ag sosialisasikan pentingnya embuat Akta Ikrar Wakaf ( AIW ) untuk menyelamatkan tanah waqaf di Desa Dayo kecamatan Tandun.Sosialisasi  yang dihadiri langsung Oleh Kades Marjono, Sekdes Dayo Sriadi.S.Pd , Kasi Kesra Ad...

Rokan Hulu ( Inmas ) – Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Tandun Ari Yusmanto, S.Ag sosialisasikan pentingnya embuat Akta Ikrar Wakaf ( AIW ) untuk menyelamatkan tanah waqaf di Desa Dayo kecamatan Tandun.

Sosialisasi  yang dihadiri langsung Oleh Kades Marjono, Sekdes Dayo Sriadi.S.Pd , Kasi Kesra Adnan Arifin, S.Kom serta 22 orang peserta termasuk perangkat desa Pengurus Masjid dan mushola serta dan pengurus tanah kuburan digelar di Aula Kantor Kepala Desa Dayo.

Ari Yusmanto mengungkapkan bahwa pentingnya memiliki Akta Ikrar Wakaf AIW bagi pengelola tanah wakaf untuk menghindari hal – hal yang tidak diinginkan seperti sengketa tanah wakaf pada masa yang akan datang.***(Eel)