0 menit baca 0 %

Ka KUA Tandun Hadiri Wirid Bulanan IPHI

Ringkasan: Rokan Hulu ( inmas ) Kepala Kua Kecamatan Tandun hadiri wirid Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia ( IPHI ) Desa Tandun, Sabtu (29/02) di mesjid Jabal Nur Kecamatan Tandun.Acara yang sudah menjadi rutinitas bulanan ini digelar setiap hari Sabtu akhir bulan dengan menghadirkan para penceramah dengan me...

Rokan Hulu ( inmas ) – Kepala Kua Kecamatan Tandun hadiri wirid Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia ( IPHI ) Desa Tandun, Sabtu (29/02) di mesjid Jabal Nur Kecamatan Tandun.

Acara yang sudah menjadi rutinitas bulanan ini digelar setiap hari Sabtu akhir bulan dengan menghadirkan para penceramah dengan menyuguhkan berbagai  materi, seperti materi kali ini membahas tentang Zakat profesi oleh ustad Khairul Amri, S.Fil.I.

Khairul Amri dalam ceramahnya menjelaskan bahwa zakat profesi atau zakat pendapatan merupakan sebagian harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap  muslim dari gaji atau penghasilannya. Ketentuan ini dikenakan untuk setiap pekerjaan yang mendatangkan penghasilan halal dan sudah memenuhi nisab. Sebab setiap muslim yang memiliki harta dan sudah memenuhi syarat- syaratnya, maka wajib baginya berzakat.  

Selanjutnya beliau mengatakan zakat profesi  dapat dikeluarkan zakatnya sebanyak 2,5% setiap bulannya atau setiap tahun ketika pendapatan tersebut mencapai nisab dan haul.

Selain Ka.KUA acara ini juga dihadiri oleh ketua MUI Kecamatan Tandun H. Abdul Muis, ketua IPHI desa Tandun H. Martias serta jamaah yang tergabung dalam IPHI kecamatan Tandun.***(Eel)