0 menit baca 0 %

Ka. KUA Sungai Sembilan Indahkan Surat Edaran dan Intruksi KPU RI

Ringkasan: Dumai (Inmas) Dalam rangka mengindahkan Surat Edaran dan Instruksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indoneisa (RI), sebelum melaksanakan Kegiatan Pelantikan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Dumai yang ditaja oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Dumai, agar seluruh peserta kegiatan untuk...

Dumai (Inmas) – Dalam rangka mengindahkan Surat Edaran dan Instruksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indoneisa (RI), sebelum melaksanakan Kegiatan Pelantikan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Dumai yang ditaja oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Dumai, agar seluruh peserta kegiatan untuk mencuci tangan dalam mengantisipasi hal-hal yang sekarang sedang berkembang di seluruh negara, terkait Virus Corona (COVID-19). Minggu (22/03/2020)

Perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai Bapak Edi Indra mengatakan, surat edaran tersebut berisikan standar operasional prosedur (SOP) yang harus dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam meningkatkan kewaspadaan terhadap virus corona.

SOP tersebut di antaranya, "Menyediakan sabun cuci tangan dan tempat cuci tangan atau cairan pembersih tangan yang mengandung alkohol 70-80 persen di tempatkan di tempat yang mudah dijangkau," katanya.

Selanjutnya, memberikan sosialisasi pesan kesehatan kepada pegawai meliputi penerapan etika batuk, menerapkan kebiasaan mencuci tangan dengan air mengalir dan jika sakit mengurangi aktivitas di luar rumah. Ujarnya (Arief)