Kuansing (inmas ) Ka. KUA , Staf dan Penyuluh Gunung Toar melakukan meeting Online via ZOOM Cloud meetings. Meeting tersebut dilakukan pada hari ini, Kamis 23 April 2020, Pukul 11.00 WIB tadi.
Dalam meeting tersebut, KUA Gunung Toar menyampaikan agar mengikuti dan mempedomani Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE. 10 Tahun 2020 tentang Penetapan Jam Kerja Pegawai Kementerian Agama pada Bulan Ramadhan 1441 Hijriah yang disampaikan melalui Surat Kepala Kantor Kementerian Agama Kuantan Singingi Nomor: B-1018/Kd.04.11/1/Kp.07.6/04/2020 tanggal 22 April 2020.
Lebih lanjut Ka.KUA menginstruksikan agar seluruh pegawai dan penyuluh menjadi garda terdepan dalam pencegahan penyebaran Covid-19, utamanya di lingkungan masing-masing.
Selain itu, KUA juga mengajak agar Pegawai, Staf dan Penyuluh supaya mengajak masyarakat agar mengindahkan Surat Edaran Menag No 6 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal di Tengah Pandemi Wabah Covid-19 dan Maklumat Bupati Kuansing tentang Pelaksanaan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 1441 H Dalam Suasana Wabah Covid-19 (yang kemarin sudah ditempel di Masjid dan Mushalla Desa Binaan itu).
Terkait hal tersebut, H. Yasri selaku KUA Gunung Toar menyampaikan, "Kita harus memastikan bahwa masyarakat mendapatkan informasi sekaligus memahaminya dengan baik, sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19," ungkapnya. (MS)