Kuansing ( inmas ) Kepala
KUA Singingi Hilir menindak lanjuti
arahan kakankemenag berkaitan dengan darurat virus corona sebagai tindak lanjut
dari rapat di Provinsi Riau bersama gubernur dan jajarannya termasuk kanwil
Jementerian Agama Provinsi Riau dan jajaranya . Rapat itu di laksanakan pada
senin 16 maret 2020 di kota Pekanbaru.
Menindak lanjuti surat kepala
kantor kementerian agama provinsi Riau dengan No.
B-181/Kw/.04.5/1/kp.02/03/2020 tanggal 16 maret 2020 tentang pengantar surat
edaran menteri agama RI dan surat edaran menteri agama RI Nomor SE. 1 Tahun
2020 tentang pelaksanaan protokol penanganan covin-19 pada rumah ibadah maka
bersama ini disampaikan.
Yang isi nya adalah sebagai
berikut :
1. Menunda pelaksanaan penyuluh
agama islam fungsional dan non PNS yang mulai di rencanakan pada tanggal 20
maret 2020 sesuai dengan surat yang terdahulu.
2. Kepala kantor urusan agama
untuk tidak melaksanakan bimbingan perkawinan oleh BP4 . memungkinkan bisa
dilakukan perpasang pengantin sampai ada evaluasi dari pemerintah.
3. Menunda pelaksanaan isra'
mi'raj bersama yang direncanakan di Desa Kampung Baru Sentajo.
4. Untuk menerus kan SE menteri agama RI berkaitan pelaksanaan
protokol penanganan Covin-19 pada rumah ibadah pada jajaran masing masing.
Pada hari selasa 17 maret 2020
ka KUA kecamatan Singingi Hilir setelah mengadakan rapat bersama dengan kepala
kantor kementerian agama kabupaten kuantan singingi Drs. H. Jisman, MA, di
kantor Kemenag pagi pukul 08.30 dengan kepala KUA yang hadir termasuk kepala
KUA kecamatan Singingi Hilir SYALAM, S. Ag dan melakukan rapat singkat terkait
hasil dari rapat di provinsi Riau bersama gubernur dan jajaranya.
Setelah rapat singkat tersebut
kepala KUA kecamatan Singingi Hilir langsung menindak lanjuti rapat itu dengan
mengumpulkan semua staf penyuluh agama islam fungsional, dan seluruh PAH
Kecamatan Singingi Hilir yang hadir di Ruangan kantor KUA kecamatan Singingi
Hilir. Usai melaksanakan Finishing gotong Royong bersama pengecatan dan
pembuatan pagar KUA Singingi Hilir
Pada kesempatan itu kepala KUA
kecamatan Singingi Hilir SYALAM, S. Ag menyampaikan agar kita semua memahami
hal ini bersama dan kita berikan pemahaman yang bijak kepada masyarakat luas
agar tidak terjadi salah paham dalam menerima hal ini. Tentu kita menyikapi ini
secara bijaksana dan tenang agar situasi yang darurat ini agar tidak timbul hal
hal yang tidak baik pula di tengah tengah masyarakat kita."
Isnaini SAg Penyuluh Fungsional
Menambahkan" kuncinya adalah jangan kelihatan kita melarang dan menakut
nakuti di tengah tengah masyarakat agar penilaian masyarakat nanti tidak buruk
baik kepada kita sebagai Penyuluh atau kita di kantor KUA kecamatan Singingi
Hilir ini. Sesuai arahan bapak kepala kantor Drs. H. Jisman ,MA jangan sampai melarang dan menakut nakuti
masyarakat mari kita bijaksana dalam menyampaikan ini kepada jamaah dan
masyarakat kita,"ungkap Isnaini.(MB)