Kuansing (Inmas) BP4 kecamatan Sentajo raya menyelenggarakan bimbingan perkawinan bagi pasangan calon pengantin yang mendaftar di KUA Sentajo Raya guna memberikan bimbingan dan pembelajaran sebelum memasuki gerbang rumah tangga. Pada acara ini moderator penyuluh fungsional Ibu Prihasi, M. Pd, Rabu 4 februari 2020 bertempat di mushallah nurul yakin desa koto sentajo.Â
Penghulu PNS kecamatan Sentajo raya H. Herly Basman Ali, S. Ag menyampaikan materi yaitu mempersiapkan pondasi yang kokoh menuju membentuk keluarga sakinah,memahami salah satu diantaranya pilar pilar pondasi rumah tangga itu supaya kokoh dengan memaknai sebuah pernikahan ada suatu makna makna pernikahan itu memuat makna secara lahir dan batin untuk menuju rumah tangga yang bahagia sejahtera, kekal berdasarkan ketuhanan yang maha esa".
masih kata Basman"sebagai mana yang termuat didalam amanah undang undang no 1 tahun 1974 tentang perkawinan pasal 1 yaitu perkawinan adalah ikatan lahir dan batin antara seorang pria dan wanita sebagai suami istri dengan tujuan membetuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan ketuhanan yang maha esa,"harapnya.
Pada bimbingan ini materi yang sampaikan kepala KUA kecamatan Sentajo Raya H. Jefri Eriadi, S. Ag tentang "fiqih munaqahat begitu penting nya bimbingan perkawinan ini agar calon pengantin betul betul matang jiwa nya memasuki gerbang rumah tangga disamping itu penting nya mengetahui seluk beluk pergaulan suami istri dalam rumah tangga serta tata cara bergaul suami istri dalam menciptakan nuansa rumah tangga yang islami agar terwujud keluarga sakinah mawaddah warahmah".
Masih kata kepala KUA "Dan diharapkan kepada catin agar betul betul mempelajari dan memahami setiap materi materi dari narasumber serta mempelajari buku bimbingan perkawinan yang diberikan oleh BP4 kecamatan Sentajo raya",harapnya. ( MR/N)Â