Kuansing (Inmas) Kepala KUA Sentajo Raya menindak lanjuti arahan kakankemenag berkaitan dengan darurat virus corona sebagai tindak lanjut dari rapat di Provinsi Riau bersama gubernur dan jajarannya termasuk kanwil Jementerian Agama Provinsi Riau dan jajaranya . Rapat itu di laksanakan pada senin 16 maret 2020 di kota Pekanbaru.
Menindak lanjuti surat kepala kantor kementerian agama provinsi Riau dengan No. B-181/Kw/.04.5/1/kp.02/03/2020 tanggal 16 maret 2020 tentang pengantar surat edaran menteri agama RI dan surat edaran menteri agama RI Nomor SE. 1 Tahun 2020 tentang pelaksanaan protokol penanganan covin-19 pada rumah ibadah maka bersama ini disampaikan.
Yang isi nya adalah sebagai berikut :
1. Menunda pelaksanaan penyuluh agama islam fungsional dan non PNS yang mulai di rencanakan pada tanggal 20 maret 2020 sesuai dengan surat yang terdahulu.
2. Kepala kantor urusan agama untuk tidak melaksanakan bimbingan perkawinan oleh BP4 . memungkinkan bisa dilakukan perpasang pengantin sampai ada evaluasi dari pemerintah.
3. Menunda pelaksanaan isra' mi'raj bersama yang direncanakan di Desa Kampung Baru Sentajo.
4. Untuk menerus kan SE menteri agama RI berkaitan pelaksanaan protokol penanganan Covin-19 pada rumah ibadah pada jajaran masing masing.
Pada hari selasa 17 maret 2020 ka KUA kecamatan Sentajo raya setelah mengadakan rapat bersama dengan kepala kantor kementerian agama kabupaten kuantan singingi Drs. H. Jisman, MA, di kantor Kemenag pagi pukul 08.30 dengan kepala KUA yang hadir termasuk kepala KUA kecamatan Sentajo raya H. Jefri Eriadi, S. Ag dan melakukan rapat singkat terkait hasil dari rapat di provinsi Riau bersama gubernur dan jajaranya.
Setelah rapat singkat tersebut kepala KUA kecamatan Sentajo raya langsung menindak lanjuti rapat itu dengan mengumpulkan semua staff penyuluh agama islam fungsional, penghulu dan seluruh PAH Kecamatan Sentajo raya yang hadir di gedung balai nikah kantor KUA kecamatan Sentajo raya dengan keadaan berjarak antara satu meter dengan kawan kawan yang lain.
Pada kesempatan itu kepala KUA kecamatan Sentajo raya H. Jefri Eriadi, S. Ag menyampaikan agar kita semua memahami hal ini bersama dan kita berikan pemahaman yang bijak kepada masyarakat luas agar tidak terjadi kesalahan paham dalam menerima hal ini. Tentu kita menyikapi ini secara bijaksana dan tenang agar situasi yang darurat ini agar tidak timbul hal hal yang tidak baik pula di tengah tengah masyarakat kita."
Masih Jefri" kuncinya adalah jangan kelihatan kita melarang dan menakut nakuti di tengah tengah masyarakat agar penilaian masyarakat nanti tidak buruk baik kepada kita sebagai Penyuluh atau kita di kantor KUA kecamatan Sentajo raya ini. Sesuai arahan bapak kepala kantor Drs. H. Jisman ,MA jangan sampai melarang dan menakut nakuti masyarakat mari kita bijaksana dalam menyampaikan ini kepada jamaah dan masyarakat kita,"ungkap Jefri. (N/R).