Kuansing (Inmas) Kepala KUA kecamatan Sentajo raya H. Jefri Eriadi,S.Ag Juga meneruskan apa yang menjadi maksud surat kepala kantor kementerian agama kabupaten kuantan singingi dan Majelis Ulama Indonesia Provinsi Riau yang mana isi nya sebagai berikut. Senin 23 maret 2020ย
Meneruskan maksud surat kepala kantor kementerian agama kabupaten kuantan singingi No. B.ย 900/Kk/.04.11./2/BA.01.1/03/2020 tanggal 20 maret 2020 perihal sebagaimana terulang pada pokok surat diatas, dengan ini kami himbau melaksanakan Qunut Nazilah di masjid / Mushallah masing masing dan surat himbauan MUI Provinsi Riau No. 030 /MUI. R 7/III /2020 tanggal 19 maret 2020 tentang mewaspadai covid -19 (virus corona) dalam point ke empat menyebutkan menghimbau kepada Pengurus Masjid dan Mushallah untuk mengajak jemaahnya untuk melaksanakan Qunut Nazilah setelah ruku' pada rakaat terakhir disetiap sholat lima waktu.
Kepala KUA Kecamatan Sentajo Raya H. Jefri Eriadi, S. Ag meneruskan surat himbauan tersebut kepada pengurus masjid dan mushalla yang ada di seluruh Kecamatan Sentajo Raya untuk melaksanakan Qunut Nazilah pada setiap sholat lima waktu terutama subuh jumat dan pada sholat jumat demikian himbauan kepala KUA kecamatan Sentajo raya H. Jefri Eriadi,S. Ag saat ditemui ruang kerja beliau kantor KUA kecamatan Sentajo raya dan kami sudah berikan kepada seluruh PAH kecamatan Sentajo raya untuk mengedarkan ke masjid danย mushalla di tempat binaan masing masing dan juga memanfaatkan Via WA dan lain sebagai nya guna informasi ini langsung di terima oleh pihak pengurus masjid dan surau," tutup Jefri."(N/R).