0 menit baca 0 %

Ka. KUA Sentajo Raya Berikan Himbauan Pendaftaran Nikah Berbasis Online

Ringkasan: Kuansing (Inmas) Kepala KUA kecamatan Sentajo raya mengajak kepada seluruh masyarakat Sentajo raya untuk yang mau daftar nikah sudah bisa di lakukan secara online di kantor KUA Sentajo raya, apalagi pada masa pandemi ini tidak bisa bertatap muka langsung dengan calon pengantin yang berhubungan langs...

Kuansing (Inmas) Kepala KUA kecamatan Sentajo raya mengajak kepada seluruh masyarakat Sentajo raya untuk yang mau daftar nikah sudah bisa di lakukan secara online di kantor KUA Sentajo raya, apalagi pada masa pandemi ini tidak bisa bertatap muka langsung dengan calon pengantin yang berhubungan langsung dengan masyarakat banyak maka pendaftaran nikah bisa berbasis online. Rabu 22 April 2020.

Kepala kantor KUA kecamatan Sentajo raya H. Jefri Eriadi, S. Ag mengatakan ini bentuk sebuah pelayanan kepada masyarakat agar bisa Mendaftar kan Nikah secara online yang bisa memudahkan masyarakat. 

Kepala KUA kecamatan Sentajo raya H. Jefri Eriadi,S.Ag mengatakan di ruang kerjanya ini bentuk pelayanan kita di kantor KUA kecamatan Sentajo raya kepada masyarakat agar tetap bisa mendaftar nikah secara online pada masa pandemi ini semoga bisa membantu serta memudahkan masyarakat harap Jefri. (N/R).