0 menit baca 0 %

KA KUA RENGAT PANDU DOA APEL PENERAPAN PROSEDUR NEW NORMAL

Ringkasan: Indragiri Hulu,(Inmas). Menindaklanjuti Surat Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor : 222/UM/VI/2020, maka pada hari Kamis tanggal 04 Juni 2020, Penghulu Madya/Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Rengat, Amrizal, S.Ag (sisi kiri pada gambar) mengikuti Apel Penerapan Prosedur...

Indragiri Hulu,(Inmas). Menindaklanjuti Surat Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor : 222/UM/VI/2020, maka pada hari Kamis tanggal 04 Juni 2020, Penghulu Madya/Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Rengat, Amrizal, S.Ag (sisi kiri pada gambar) mengikuti Apel Penerapan Prosedur Standar Tatanan Baru Beraktivitas Keseharian dengan Disiplin Menjalankan Protokol Kesehatan, dan sekaligus memandu doa bersama bertempat di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Rengat.
Prosedur Standar Tatanan Baru beraktivitas keseharian dengan disiplin menjalankan protokol kesehatan, seperti :
-Menjaga Jarak Aman (1-2 meter);
-Menggunakan Masker;
-Pengecekan Suhu Tubuh;
-Menyiapkan Tempat Cuci Tangan/Hand Sanitizer di Temoat Umum;
-Membatasi Jumlah Kapasitas Pengunjung di Sarana Umum.
Penerapan New Normal merupakan sebagai akibat dampak daripada Covid-19 dan merupakan upaya  kembali kepada kehidupan normal yang baru dengan mengedepankan protokol pencegahan penularan Covid-19, dan untuk dapat berhasil apabila seluruh masyarakat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19, ujar Amrizal.(tulang)