Indragiri Hulu,(Inmas). Sehubungan dengan kesadaran dan keikhlasan sendiri untuk menyatakan memeluk agama Islam, seorang gadis a.n Sandra Triana Usta (urut tiga dari sisi kiri pada gambar) pada Senin 30 Desember 2019 mengucapkan dua kalimat syahadat, dipandu oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Rengat Barat, H. Arifin, S.Ag.(urut dua dari sis kanan pada gambar).
Setelah memeluk agama Islam hendaklah melaksanakan segala apa yang menjadi tuntunan sebagaimana yang ada dalam Al-Qur’an. Pelajari tentang ajaran agama Islam, baik melalui buku panduan, ustadz/ustadzah, maupun media pembelajaran di internet. Sarana untuk belajar ajaran agama Islam telah banyak tersedia, tinggal lagi kemauan maupun niat daripada diri sendiri untuk belajar dan memahami ajaran agama Islam.
Menjadi seorang muallaf, segala dosa di masa lalu terhapuskan, layaknya seperti bayi yang baru dilahirkan, ujar H. Arifin memberikan nasehat sekaligus menyerahkan 1 (satu) Al-Qur’an kepada gadis yang baru saja memeluk agama Islam tersebut.(tulang).
KA.KUA RENGAT BARAT PANDU SEORANG GADIS MEMELUK AGAMA ISLAM
Ringkasan:
Indragiri Hulu,(Inmas). Sehubungan dengan kesadaran dan keikhlasan sendiri untuk menyatakan memeluk agama Islam, seorang gadis a.n Sandra Triana Usta (urut tiga dari sisi kiri pada gambar) pada Senin 30 Desember 2019 mengucapkan dua kalimat syahadat, dipandu oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan...