0 menit baca 0 %

KA.KUA RENGAT BARAT PANDU MUALLAF SEORANG PEMUDA LAJANG

Ringkasan: Indragiri Hulu, ( Inmas ). Senin 03 Februari 2020 seorang pemuda lajang a.n Dionisius Afdi Pratama (urut tiga dari sisi kiri pada gambar), menyatakan kehendaknya untuk memeluk agama Islam/Muallaf. Setelah melakukan dialog serta pernyataan kebulatan hati seorang pemuda lajang tersebut untuk memeluk a...

Indragiri Hulu, ( Inmas ). Senin 03 Februari 2020 seorang pemuda lajang a.n Dionisius Afdi Pratama (urut tiga dari sisi kiri pada gambar), menyatakan kehendaknya untuk memeluk agama Islam/Muallaf. Setelah melakukan dialog serta pernyataan kebulatan hati seorang pemuda lajang tersebut untuk memeluk agama Islam/menjadi muallaf, kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Rengat Barat, H. Arifin, S.Ag (urut dua dari sis kiri pada gambar) mempersilahkan kepada yang bersangkutan untuk membaca dengan teliti dan seksama surat perjanjian pernyataan untuk memeluk agama Islam.
Selanjutnya, H. Arifin, S.Ag memandu pengucapan dua kalimat Syahadat oleh Dionisius Afdi Pratama sebagai syarat utama untuk memeluk agama Islam.
Setelah sah memeluk agama Islam, kepada muallaf tersebut diserahkan secara gratis sebuah Al-Qurโ€™an dan buku Iqra. Belajar dan pahami agama Islam dengan baik dan benar. Sarana belajar bisa melalui ustadz, buku panduan ataupun tayangan video. Segala dosa di masa lalu telah terhapus semenjak menjadi seorang muslim, untuk itu jaga dan pertahankan kesucian yang kini telah dimiliki. Insya Allah, dengan ketulusan hati untuk menjadi seorang muslim yang kaffah akan mendapat keberkahan serta surganya Allah SWT, demikian nasehat yang disampaikan Arifin.
Bertindak sebagai saksi 1 Muhammad Khairul, S.Pd.I selaku staf KUA Kecamatan Rengat Barat, dan saksi 2 Widodo selaku kerabat dari pemuda tersebut.(tulang)