Pekanbaru (Inmas), Pagi ini bertempat di Masjid Ikhlas Beramal Kantor
Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Kelapa Kantor Urusan Agama (Ka. KUA)
Kecamatan Marpoyan Damai pandu pelaksanaan akad nikah. Ahad (02/11/2019).
Pantauan tim inmas Kemenag Kota Pekanbaru dilokasi acara. Pelaksanaan akad
nikah dimulai pada pukul 09.00 WIB. Diawali dengan Pembacaan ayat
suci al-Qur’an, dilanjutkan dengan acara mendengar penyataan persetujuan/ izin
dari calon pengantin wanita untuk dinikahkan  dengan calon suaminya. Kemudian acara
dilanjutkan dengan pelaksanaan akad nikahÂ
yang dipandu oleh Ka. KUA H. Syahriman, S.Ag, MH .
Adapun calon pengantin laki-laki yang dinikahkan tersebut bernama Rinfantry
Nvrian, SH sedangkan calon pengantin wanitanya bernama Jenny Yolanda Gustia,
ST. Bertindak sebagai wali nikah adalah orang tua kandung dari calon pengantin
wanita, sefangkan bertindak sebagai saksi yaitu Siswandi dan Ali Aakbar.
Sementara itu maskawin berupa seperangkat alat shalat dan uang Rp. 211.000,- .
Sebelum ijab diucapkan oleh wali nikah dan qobul oleh calon pengantin
laki-laki, Ka. KUA bacakan khutbah nikah. Setelah ijab qobul berjalan lancar.
Dilanjutkan dengan do’a dan penandatangan berkas administrasi serta penyerahan
maskawin. (Idris)
 Â